Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Komjak Gandeng Kemenko Polkam Awasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

0
×

Komjak Gandeng Kemenko Polkam Awasi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia memperkuat pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), dengan me gandeng Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Selasa (4/8/2026).

Ketua Komjak RI, Prof. Pujiyono Suwadi, memimpin langsung kunjungan tersebut dan diterima Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, didampingi jajaran Kemenko Polkam. Turut hadir Sekretaris Komjak Dahlena serta anggota Komjak Diah Srikanti, Rita Serena Kolibonso, dan Nurokhman.

banner 325x300

Dalam pertemuan itu, Komjak RI memaparkan sejumlah langkah pengawasan yang telah dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prinsip negara hukum, profesional, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga :  Mantap, Kejari Jakpus Raih Penghargaan Tertinggi Kejari Tipe A

Di antaranya, Komjak telah menggelar rapat pleno untuk membentuk Tim Pemantauan dan Pengawasan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi dan TPPU atas nama FA. Selain itu, Komjak juga menunjuk perwakilannya dalam Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) sebagai bagian dari mekanisme penegakan etik dan disiplin di lingkungan Kejaksaan.

Komjak juga telah berkoordinasi dengan Tim 9 bentukan Jaksa Agung yang menangani pemeriksaan terhadap FA guna memperoleh informasi perkembangan penyidikan sekaligus memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif.

Dalam koordinasi tersebut, Komjak menegaskan pentingnya penanganan perkara dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk menghindari potensi konflik kepentingan, mengingat FA pernah menduduki jabatan strategis di Kejaksaan.

Baca Juga :  BEM Nusantara Ngeluruk Kejati Jatim, Tuntut Febri Ardiansyah Segera Diproses Hukum

Selain itu, Komjak menekankan perlunya transparansi pada setiap tahapan proses hukum agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Lembaga pengawas eksternal itu juga mendorong penguatan pengawasan internal dan eksternal dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU demi mewujudkan proses hukum yang akuntabel dan berintegritas.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komjak terus memantau perkembangan pemberitaan di media massa maupun media daring terkait perkara FA. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan analisis, evaluasi, dan penyusunan rekomendasi.

Baca Juga :  Eri Cahyadi Temui Para UMKM Korban Penipuan Pinjol di Kelurahan Pakal

Dalam pertemuan dengan Kemenko Polkam, Komjak juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum, khususnya pada perkara yang menjadi perhatian publik.

Komjak berharap dukungan koordinatif lintas kementerian dan lembaga dapat memperkuat sistem pengawasan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law, bebas dari intervensi, dan menjunjung asas equality before the law.

Komjak RI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, independen, dan profesional sesuai mandat peraturan perundang-undangan.

Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan berdasarkan hukum, menjaga integritas aparat penegak hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. (Ram)

Example 120x600