BAROMETER — Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Oni Setiawan dikabarkan meninggal dunia. Oni yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) diduga meninggal dunia akibat serangan jantung, pada Jumat (18/9/2026) sore.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Yogi Aryanto. “Iya mas, meninggal dunia tadi sore sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Yogi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.
Menurut Yogi, sebelum meninggal dunia, Oni sempat mengalami serangan jantung saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Sebelum meninggal dunia, almarhum dibawa dari Rutan Kejati ke RSI untuk segera dilakukan pertolongan lebih lanjut,” ujarnya.
Oni yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan pungli di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur. Dalam perkara tersebut, penyidik juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya.
Mereka antara lain Aris Mukiyono selaku Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Hermawan selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, serta Ertika Dinawati selaku Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jawa Timur.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan sejumlah uang kepada pemohon perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur.
Berdasarkan informasi dalam perkara tersebut, pungutan diduga berkaitan dengan proses pengurusan maupun perpanjangan izin usaha, termasuk perizinan di sektor pertambangan dan air tanah.
Dengan meninggalnya Oni Setiawan, proses hukum terhadap dirinya tidak dapat dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, penanganan perkara terhadap tersangka lainnya tetap berjalan sesuai kewenangan dan proses hukum yang berlaku.(Am)

















