JAKARTA – Menyambut Bulan Bung Karno, Program Studi Magister Hukum Universitas Bung Karno (UBK) menggelar aksi pengabdian masyarakat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba). Kegiatan yang digelar pada Jumat (5/6/2026) ini mengusung tema “Strategi Reintegrasi Sosial dan Advokasi Hak Kerja bagi Mantan Narapidana.”
Acara ini dihadiri oleh 20 warga binaan, mahasiswa, serta jajaran sivitas akademika UBK, termasuk Wakil Rektor I Dr. Ismail dan Direktur Pascasarjana Dr. Hartana serta Dosen Hukum Bisnis UBK Dr. Ismail dan Dr. Didik. Selain itu hadir juga Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo perwakilan ASN dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Program Studi Magister Hukum UBK, Dr. Dewi Iryani, menyatakan bahwa Bulan Bung Karno merupakan momentum refleksi nilai perjuangan Soekarno. Nilai tersebut diwujudkan nyata melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat.
Senada dengan hal itu, Ketua Angkatan R.16 Magister Hukum UBK, dr. Hawreyvian Rianda Seputra, Sp.OG, MMRS, MH, FISQua, CMC, menegaskan komitmennya selaku akademisi.
“Kami sangat mengedepankan tegaknya keadilan untuk semua lapisan masyarakat, termasuk hak-hak mantan narapidana setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Merdeka!” tegasnya.
Edukasi Hukum dan Peluang Usaha
Dalam sesi pemaparan, para narasumber memberikan pembekalan dari berbagai perspektif hukum dan sosial, seperti:
Inspirasi Pascabebas: Assoc. Prof. Dr. Puguh Aji Hari Setiawan mencontohkan banyak mantan narapidana yang sukses bertransisi menjadi pengusaha, konsultan, maupun aktivis sosial di sektor swasta.
Keadilan Inklusif: Dr. Gradios Nyoman Tio Rae, S.H., M.H., C.L.A., menekankan pentingnya membangun lingkungan masyarakat yang inklusif dan bebas diskriminasi demi transisi yang humanis.
Kesejahteraan dan Hubungan Baik: Konsultan pajak Thio Hin Kie (Handi), S.E., S.H., BKP., menyebut edukasi ini krusial untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan sekaligus mempererat hubungan positif antara UBK dan Rutan Salemba.
Hak Konstitusional: Wakil Ketua Pengabdian Masyarakat, Juni Sariani, mengingatkan bahwa negara berkewajiban melindungi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Resiliensi Psikososial: Asep Denda Triana, S.H., menambahkan bahwa pembekalan mental dan keterampilan komunikasi sangat dibutuhkan warga binaan untuk menghadapi stigma sosial.
Terkait hal itu, Sekretaris Pelaksana kegiatan, Johannes Arling dan Dara Septi Wardati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak UBK dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Meski menghadapi berbagai tantangan administratif dan persiapan yang intensif, koordinasi yang solid membuat seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar.
Melalui aksi nyata ini, Magister Hukum UBK berharap edukasi hukum dan pembekalan ini dapat memberikan dampak konkret serta mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang jauh lebih berkeadilan dan inklusif.(Amri)

















