Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Duta Sadar Hukum, Mahasiswa Pascasarjana UBK Gelar Penyuluhan di Rutan Salemba

28
×

Duta Sadar Hukum, Mahasiswa Pascasarjana UBK Gelar Penyuluhan di Rutan Salemba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Program studi Pascasarjana Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) terus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga peka terhadap realitas sosial. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, puluhan mahasiswa Magister Hukum UBK akan menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, pada Jumat (5/6/2026).

Dalam kunjungan ini, para mahasiswa memposisikan diri sebagai agen dan duta sadar hukum. Mereka mengajak warga binaan serta petugas Rutan Salemba untuk berdiskusi dan berbagi pemahaman mengenai berbagai ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 325x300

Perwakilan mahasiswa Pascasarjana Hukum UBK yang juga merupakan pegawai Kejaksaan Agung, Leo Durmawel menjelaskan bahwa agenda ini merupakan salah satu syarat wajib pengabdian masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini mengemban misi moral yang besar.

Baca Juga :  Ubaya Gelar Seminar Reforma Agraria dan Ketahanan Pangan

“Kami ingin ketertiban dan taat hukum menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran kami di Rutan Salemba menegaskan adanya tanggung jawab moral mahasiswa untuk terus mengkampanyekan kesadaran hukum kepada masyarakat luas,” ujar Leo kepada media, Kamis (4/6/2026).

Menjembatani Teori dan Praktik Lapangan

Melalui interaksi langsung ini, para mahasiswa berkesempatan mengamati langsung dinamika sistem peradilan, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), serta proses pembinaan mental yang berjalan di dalam rutan. Kunjungan ini juga memberikan gambaran nyata mengenai tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Utara Serahkan Uang Pengganti Korupsi Rp4,15 Miliar ke Perum Bulog

Leo berharap kegiatan serupa dapat terus berjalan secara konsisten agar mahasiswa mampu menjembatani teori hukum pidana yang didapat di bangku kuliah dengan praktik riil di lapangan.

Di sisi lain, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak psikologis yang positif bagi warga binaan. Melalui edukasi yang persuasif, warga binaan didorong untuk menyadari pentingnya penegakan hukum agar siap kembali membaur dan berkarya positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.

Pembentukan Karakter Mahasiswa

Baca Juga :  Wujudkan Penegakan Hukum Humanis, Kajari Karawang Syaifullah Kembali Berikan RJ

Fakultas Hukum UBK menegaskan bahwa pembentukan karakter yang tangguh, jujur, mandiri, dan percaya diri jauh lebih penting daripada sekadar nilai akademik. Melalui sentuhan langsung dengan kehidupan di dalam rutan, mahasiswa diharapkan dapat membentengi diri dari tindakan melawan hukum.

“Kami berharap kunjungan ini menumbuhkan rasa kepekaan, empati, serta rasa bersyukur atas kelebihan dan kekurangan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Leo.

Langkah nyata civitas akademika UBK ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi institusi pendidikan lain untuk terus menghadirkan negara dan hukum di tengah-tengah masyarakat, demi masa depan Indonesia yang lebih tertib dan berkeadilan.(Amri)

Example 120x600