Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHiburanSurabaya

Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa and Pub Resto, Pasca Terbongkarnya Dugaan TPPO Anak

1
×

Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa and Pub Resto, Pasca Terbongkarnya Dugaan TPPO Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya inspeksi mendadak (sidak) Gion Spa and Pub, Kompleks Ruko HR Muhammad Square, pada Rabu (3/6/2026). Pasca adanya duga

an Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak asal Lampung.

banner 325x300

Sidak di Gion Spa and Resto pun menjadi sorotan publik, usai dibongkarnya kasus dugaan TPPO oleh Ditreskrimum Polda Lampung membongkar jaringan perdagangan anak pada 9 Mei 2026 lalu.

Korban berjumlah dua anak perempuan berusia 14 tahun berinisial R dan AA diduga direkrut dan dipekerjakan di tempat hiburan yang beroperasi di Surabaya tersebut.

Baca Juga :  PN Surabaya Bersikap Pasif Terkait Eksekusi Pemkot Surabaya Senilai Rp104 Millar Lawan PT Unicomindo

Berlangsung sidak di lapangan terlihat tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), DPMPTSP, Dinas Kesehatan, serta DPRKPP langsung memasuki area usaha untuk memeriksa legalitas dan kepatuhan administrasi.

Namun di tengah pemeriksaan berlangsung, aktivitas operasional Gion Spa tetap berjalan seperti biasa.

Kasatpol PP Surabaya Ahmad Zaini menegaskan, pihaknya belum dapat mengambil tindakan penutupan karena masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari OPD teknis yang berwenang.

Baca Juga :  Korban Tipu Gelap Mobil Surati Lurah Karah Surabaya

“Kami melaksanakan bantuan penertiban untuk OPD yang memiliki kewenangan perizinan. Saat ini yang dilakukan adalah pengecekan kelengkapan izin di lokasi,” ujarnya, pada awak media.

Meski begitu, pihaknya tetap berfokus pada aspek administratif, sementara dugaan eksploitasi anak sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini di unggah belum ada komentar dari pihak menagemen Gion Spa and Resto.

Baca Juga :  Dimassa Puluhan Orang, Pelaku Jambret Babak Belur Jalani Perawatan Medis di RS Soewandi

Untuk diketahui, kasus terungkap saat Polda Lampung menerima laporan dari orang tua korban yang kehilangan anaknya. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan perekrutan dan pengiriman dua anak dari Desa Teluk Betung, Lampung, ke Surabaya untuk bekerja di tempat hiburan.

Hingga kini polisi telah menetapkan SA (17) sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai agen perekrut. Namun penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.(Am/Ham)

Example 120x600