Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejagung Periksa Tersangka Lisa Rahmat dan 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Suap dan Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

33
×

Kejagung Periksa Tersangka Lisa Rahmat dan 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Suap dan Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Tersangka Lisa Rahmat (LR) dan dua orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

Baca Juga :  Kejati Jakarta Gelar Rapat PAKEM, Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Harli Siregar menyatakan kedua saksi yang diperiksa tersebut, pertama PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo, dan kedua FRT selaku Anak Tersangka MW.

banner 325x300

“Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka MW,” ujar Harli dalam siaran pers pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Sidang Pelanggaran Bangunan Gedung, Saksi Akui Terdakwa Tidak Pernah Melakukan Perusakan

Menurut Harli pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Amris)

Example 120x600