Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Kejagung Periksa Tersangka Lisa Rahmat dan 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Suap dan Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

×

Kejagung Periksa Tersangka Lisa Rahmat dan 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Suap dan Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Tersangka Lisa Rahmat (LR) dan dua orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

Baca Juga :  Saksi Devi Meilani Ungkap Dana Rp100 Miliar Sudah Cair dan Dibayarkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Harli Siregar menyatakan kedua saksi yang diperiksa tersebut, pertama PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo, dan kedua FRT selaku Anak Tersangka MW.

banner 325x300

“Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka MW,” ujar Harli dalam siaran pers pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Peringati Harlah Ke-80 Kejaksaan, Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah Tema "Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana"

Menurut Harli pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Amris)

Example 300250
Example 120x600