Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

Tim Tabur Kejati Kaltara Tangkap Ahmad Bin Hanapi, DPO Kasus Kehutanan di Bulungan

3
×

Tim Tabur Kejati Kaltara Tangkap Ahmad Bin Hanapi, DPO Kasus Kehutanan di Bulungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANJUNG SELOR — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) berhasil menangkap terpidana perkara tindak pidana kehutanan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bulungan.

Terpidana bernama Ahmad Bin Hanapi AT (50) diamankan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 23.55 WITA di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Ia telah menjadi buronan sejak Juli 2025.

banner 325x300

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara, Dr. M. Fadlan, mengatakan, Ahmad merupakan terpidana kasus perambahan kawasan hutan yang telah diputus bersalah berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 4239 K/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Pledoi Chalas Kromoto: Dakwaan Jaksa Tidak Berdasar Secara Hukum

“Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan serta denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 bulan,” ujar Fadlan dalam keterangan persnya, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  Rancangan Aksi Perubahan, Dr Ibnu Sahal: Optimalisasi Tata Kelola Alat Bukti dalam Perkara ITE

Setelah penangkapan, terpidana langsung diamankan dan untuk sementara dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Bulungan.

Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, mengapresiasi kepada seluruh pihak yang turut membantu proses penangkapan tersebut. “Saya ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu selama proses penangkapan DPO tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Aerosport Mimika, Aspidsus Kejati Papua: Berdasarkan Ketentuan Hukum

Menurut Yudi keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menuntaskan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. “Setiap buronan akan terus kami kejar hingga berhasil diamankan,” pungkasnya.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Tabur Kejati Kaltara dalam mengamankan buronan perkara pidana, khususnya di wilayah Kalimantan Utara. (Amri)

Example 120x600