SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran ringkus 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 62 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Surabaya.

Dari jumlah tersebut, ada 9 pelaku yang diketahui residivis kasus yang sama. Kasus tersebut ungkap sejak desember 2024 hingga pertengahan januari 2025, oleh jajaran polsek dan Polrestabes Surabaya.

Berlangsung rilisnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan bahwa dalam kasus ini. Selain para tersangka, pihaknya telah mengamankan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Kami sita 14 unit dan tim masih bergerak di lapangan untuk mencari unit yang lain. Unit-unit ini kami publikasikan pada pemilik dan melakukan pinjam pakai, tidak dipungut biaya dan akan kami bantu prosesnya,” kata Luthfie, pada Kamis (16/1/2025) di Mapolrestabes Surabaya,

Beberapa modus dalam aksi kejahatan pelaku, dalam kasus baru-baru ini, pihaknya menyebutkan ada modus baru yang dipakai tersangka untuk menjalankan aksinya di beberapa TKP.

“Pelaku mencari motor yang tidak terkunci stangnya, lalu motor itu dibawa dan distut oleh pelaku lainnya menuju ke bengkel yang sudah ditentukan. Cara ini dilakukan para pelaku, karena motor keluaran terbaru tipe keyless atau smart key, relatif lebih sulit dibobol menggunakan kunci T.

“Motor sekarang relatif lebih sulit kalau pakai T dan mereka cari motor yang tidak terkunci stangnya, lalu didorong temannya menuju bengkel yang sudah ditentukan,” bebernya.

Selain itu, ada 10 kasus curanmor yang mana kunci motornya tertinggal sehingga memudahkan pelaku dalam menjalankan aksinya. “Hal itu menjadi catatan bagi warga Surabaya supaya tidak lalai terhadap kendaraannya sendiri, dan memilih tempat aman untuk parkir,” tambahnya.

“Kepada para pelaku agar berhenti membuat warga Surabaya resah, atau akan kami tindak tegas, tidak ada toleransi,” tegas Kombes Pol Luthfie.(Zen)