BAROMETER – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara tegas membantah rumor yang mengaitkan dirinya dengan bisnis sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kafe bernama de’Clan tersebut baru-baru ini digeledah oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Febrie guna meredam berbagai spekulasi dan pemberitaan liar yang beredar luas di media sosial.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Febrie meminta masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Ia memastikan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan operasional maupun kepemilikan bisnis dengan kafe tersebut.
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurut Febrie, seluruh informasi sebaiknya menunggu hasil penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia juga membantah kabar yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis yang disebut-sebut berada di balik penggeledahan kafe di Cipete.
“Jadi yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Febrie menjelaskan terkait temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang juga ramai menjadi sorotan publik. Ia mengatakan, uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.
“Ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya hal ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” katanya.
Sedangkan terkait kasus Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) menurut Febrie pihaknya akan terus mengusut kasusnya hingga tuntas. “Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus disana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu. Itu yang diperintahkan ke saya,” ujar Febrie.
Selain itu, Febrie juga menjelaskan terkait nama-nama yang dibuka Irjen (Pol) Sony Sonjaya. “Sedangkan nama-nama yang disebutkan Pak Sony (Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya) 41 orang, (setelah didalami) berkembang menjadi 47 nama,” tegasnya.
Diketahui, nama Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik, pasca Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan kemudian berlanjut disebuah rumah, di Sentul.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidik menemukan sebuah brankas dalam kondisi terkunci di rumah tersebut. Setelah dibuka, brankas berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta Rp100 juta dalam bentuk tunai. Nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.(Amri)

















