Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumKejaksaan

Terbitkan 2 Buku, Giovani Berbagi Ilmu dan Pengalaman Sebagai Jaksa

10
×

Terbitkan 2 Buku, Giovani Berbagi Ilmu dan Pengalaman Sebagai Jaksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALEMBANG – Berbagi ilmu dan pengalaman sebagai seorang Jaksa, Giovani, SH. MH yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan, telah berhasil membuat dan menerbitkan dua buku.

Adapun kedua buku ini berjudul “Kekuatan Alat Bukti Petunjuk Dalam Sistem Peradilan Indonesia” yang terbit pada tahun 2023. Sedangkan buku kedua berjudul “Problematika Penyelesaian Barang Bukti Dalam Perkara Pidana Bagi Jaksa” yang terbit pada tahun 2025 ini.

banner 325x300

“Lewat buku ini, saya berbagi ilmu, sebagai media atau sarana untuk membagikan pengetahuan, khususnya pengalaman sebagai APH di Kejaksaan. Termasuk tantangan dan solusi dalam penanganan perkara pidana,” ujar Giovani dalam siaran tertulisnya pada Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Jaksa Agung Rajut Silaturahmi Sesama Insan Adhyaksa

Lebih lanjut alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menyatakan buku yang ditulisnya dapat berfungsi dan bermanfaat sebagai wadah untuk mendokumentasikan dan mendistribusikan informasi, ide, atau keahlian yang diketahui dan diimplemtasikannya selama menjadi seorang APH Kejaksaan.

Baca Juga :  Kejari Bandung Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

“Ilmu yang dibagikan melalui buku ini dapat menjangkau pembaca yang lebih luas selain aparat penegak hukum, khususnya mahasiswa, dosen, akademisi dan praktisi hukum. Lewat buku ini saya ingin memberikan edukasi dan menginspirasi pembacanya dengan keahlian yang dimiliki,” ucap Giovani sembari menunjukkan kedua bukunya tersebut.

Baca Juga :  Peringati HBA ke-80, Kejari Jakarta Pusat Gelar POR

Giovani mengatakan buku ini ditujukan untuk pembaca yang ingin memahami dasar-dasar hukum yang melandasi proses penanganan perkara dan peradilan pidana. Menurut pemilik gelar Magister Hukum dari Universitas Sriwijaya, Palembang ini berharap melalui buku ini, pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem hukum pembuktian, penyelesaian barang bukti serta bagaimana prosesnya berjalan. (AS)

Example 120x600