JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Jeffry, membenarkan adanya aktivitas penyidikan tersebut. Kendati demikian, pihak Kejagung masih enggan membeberkan detail kasus korupsi maupun daftar barang bukti yang disita dari dalam gedung.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik di Kantor BGN sejak dini hari tadi. Untuk detail perkara dan hasil penggeledahan, akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers sore hari nanti,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Langkah hukum progresif ini diduga kuat berkaitan erat dengan perombakan total jajaran pimpinan teras BGN oleh Istana Kepresidenan. Selain Dadan Hindayana, Presiden Prabowo juga memberhentikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya dari jajaran struktural setelah melalui evaluasi ketat terkait tata kelola anggaran dan operasional program.
Untuk menjaga keberlangsungan lembaga, posisi Kepala BGN kini resmi diambil alih oleh Nanik S. Deyang, didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.(Amri)


















