Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Tapi Penyidikan Tetap Berlanjut

0
×

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program MBG di Kejati, Tapi Penyidikan Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan karena masa pengumpulan data yang sebelumnya diperintahkan kepada seluruh Kejati telah berakhir.

banner 325x300

“Surat edaran ini merupakan surat biasa terkait penanganan perkara. Surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai,” kata Anang dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Jambin dan 4 Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi

Ia menegaskan, penghentian kegiatan pengumpulan data tidak berarti proses penanganan perkara ikut dihentikan. Seluruh data dan informasi yang telah dihimpun dari daerah tetap akan diproses sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Kejati Pabar Terima Pengembalian Dana dari Perkara Korupsi Jalan Mogoy - Merdey Senilai Rp2 Miliar

“Data-data yang telah terkumpul dan terhimpun akan tetap ditindaklanjuti. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” ujar Anang.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut atas surat sebelumnya yang memerintahkan jajaran Kejati melakukan inventarisasi serta menyampaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG di wilayah hukum masing-masing.

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir ke-42, JAM Pidum Gelar Syukuran

Dengan berakhirnya tahap inventarisasi tersebut, fokus penanganan perkara kini bergeser pada pendalaman hasil pengumpulan data serta penguatan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Penyidikan JAM Pidsus. (Ram)

Example 120x600