Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumKejaksaan

MoU IKAHI dan PERSAJA, Untuk Perkuat SDM di Bidang Penegakan Hukum

9
×

MoU IKAHI dan PERSAJA, Untuk Perkuat SDM di Bidang Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) dan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang penegakan hukum.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr Yanto dan Ketua Umum PERSAJA Prof. Dr Asep N. Mulyana di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Selasa (14/4/2026).

banner 325x300

Ketua Umum PP IKAHI Yanto mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan penegakan hukum, terutama di tengah masa transisi regulasi pidana yang baru.

Baca Juga :  Halal Bihalal, Jaksa Agung: Tingkatkan Etos Kerja dan Jaga Kepercayaan Publik

“Diperlukan pertukaran gagasan hukum yang konstruktif antara hakim dan jaksa, dengan tetap berpedoman pada asas diferensiasi fungsional,” kata Yanto dalam sambutannya.

Menurut dia, peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota menjadi fokus utama kerja sama tersebut. Meski bukan hal baru, kolaborasi kali ini disebut menghadirkan pendekatan yang lebih responsif terhadap dinamika praktik penegakan hukum di lapangan.

Baca Juga :  Gagal Bayar Utang, PT Asiana Senopati Dimohonkan PKPU di PN Niaga Jakarta Pusat

Yanto menegaskan, nota kesepahaman itu juga tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran lembaga pendidikan dan pelatihan yang telah ada. Sebaliknya, MoU ini diharapkan menjadi ruang penghubung antara norma hukum dan implementasinya.

“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga :  Fantastis, Perputaran Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp 56 Triliun

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Sejumlah pimpinan dari Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, serta pengurus pusat IKAHI dan PERSAJA juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Kedepan, kedua organisasi berkomitmen menindaklanjuti nota kesepahaman ini melalui program kerja konkret guna meningkatkan kualitas aparat penegak hukum di Indonesia. (Ram)

Example 120x600