Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKejaksaan

Kejari Karawang MoU dengan Perum Perhutani dan BSI Terkait Pelayanan Hukum Bidang Datun

83
×

Kejari Karawang MoU dengan Perum Perhutani dan BSI Terkait Pelayanan Hukum Bidang Datun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG – Luar biasa, ditengah kesibukannya disaat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H., M.H. tetap semangat menjalankan aktivitasnya sehari-hari, dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) di Aula Kejaksaan Negeri Karawang, pada Kamis (6/3/2025).

Dalam pendandatanganan kerjasama (MoU) dengan Perum Perhutani ini, Kajari Karawang Syaifullah didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Moslem Haraki, S.H. beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karawang terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

banner 325x300

MoU dengan BSI

Baca Juga :  Kejari Tebing Tinggi Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi BBM Persampahan Rp863 Juta

Selain itu, sehari sebelumnya, Kajari Karwaang, Syaifullah juga telah melaksanakan pendandatanganan kerja sama antara PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Bandung Raya dengan Kejaksaan Negeri Karawang pada Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Sidang Pelanggaran Bangunan Gedung, Saksi Akui Terdakwa Tidak Pernah Melakukan Perusakan

“Kerja sama dengan BSI ini terdiri dari layanan penyaluran tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai Kejaksaan. Serta penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ujar Syaifullah.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubagbin, Para Kasi dan seluruh pegawai serta Manager Area Bandung Raya BSI, Branch Manager KCP Karawang Kertabumi BSI dan Jajaran Pegawai BSI Bandung Raya dan KCP Karawang Kertabumi.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Sita Uang Rp479 Miliar dari Perkara TPPU Duta Palma Group

Kegiatan tersebut diakhiri dengan sosialisasi Manasik Umroh bagi pegawai Kejaksaan Negeri Karawang yang beragama Muslim, serta sosialisasi pembiayaan perjalanan rohani bagi pegawai Kejaksaan Negeri Karawang yang beragama Non-muslim. (Amri)

Example 120x600