Pasca Audensi dengan Menteri Desa PDT, APDESI Mendukung Pendirian Kopdes MP
JAKARTA – Setelah Pemerintah menetapkan Kebijakan strategis untuk memperkuat Ekonomi Desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang akan dibangun di 70 ribu desa di seluruh Indonesia pada (3/3/2025) lalu, kini harapan Perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien dan kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat.
Namun, kebijakan tersebut masih menuai Perdebatan, pro dan kontra di masyarakat, karena saat ini Kementerian Desa Melalui Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Panduan Penggunaan Dana desa yang menitik beratkan minimal 20% anggaran untuk Sektor Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Berdasarkan hal itu beberapa Organisasi Desa yang di inisiasi oleh Ketua DPP APDESI Asep Anwar Sadat, S.H. beraudiensi dengan Menteri Desa PDT di Kantor Kementerian Desa PDT Jakarta Selatan. Dalam Audiensi tersebut turut Hadir Ketua Umum PAPDESI Hj. Wargiyati, S.E dan Perwakilan dari PPDI pada Kamis (6/3/2025).
Menteri Desa PDT Yandri Susanto, menyambut baik kehadiran beberapa Organisasi Desa terkait Issue Strategis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih beberapa waktu yang lalu. Dalam pertemuan tersebut Menteri Desa PDT mengatakan salah satu dasar Pemikiran Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk Mensejahterakan Petani, dengan membuat gerai-gerai sesuai dengan kondisi didaerah sekaligus juga memetakan potensi lokal di daerah-daerah penghasil, seperti tanaman pertanian, perkebunan dan perikanan
“Hasil tersebut dapat ditampung di Koperasi Desa merah Putih. Sehingga Keberadaan Koperasi Desa merah Putih dapat menjamin Keberadaan hasil panen Petani tidak sia-sia ketika hasil Panen melimpah,” jelasnya.
Lebih lanjut Menteri Desa PDT menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menitik beratkan ASTA CITA ke 6 membangun dari Desa dari bawah untuk Pemerataan Pembangunan. Oleh karena itu program ini sedang kita matangkan.
“Saya yakin rasa sayang Presiden kepada masyarakat Desa jauh lebih tinggi dari kita. Oleh karena itu mari bersama-sama kita matangkan program ini secara bersama-sama agar kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud,” tegasnya.
Sedangkan terkait dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Menteri Desa PDT menjelaskan bahwa bagi BUMDes yang sudah maju tetap berjalan dan Koperasi juga berjalan. Karena kita tidak mau terjadi geliat ekonomi di desa yang pada muaranya akan menyebabkan terjadinya urbanisasi masyarakat desa berpindah ke kota.
“Karena tidak adanya perputaran ekonomi di desa seperti yang saat ini terjadi di Jepang, kita berharap nantinya Gerai-gerai Koperasi Desa dapat menyediakan Pupuk, Obat-obatan dan menampung hasil dari pertanian dan ekonomi di desa,” ungkapnya.
Sebelum menutup arahannya, Yandri Susanto menyatakan bahwa pemerintah tidak ada niat sedikitpun untuk menghentikan kegiatan ekonomi di desa. “Justru Arahan Bapak Presiden agar keberadaan Kopersi Desa Merah Putih ini betul-betul dapat mengangkat Perekonomian di desa,” tandasnya.
APDESi Mendukung Kopdes MP
Usai pertemuan dengan Menteri Desa PDT, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Asep Anwar Sadat menyambut baik program Pemerintah Pusat terkait Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang di sampaikan oleh Menteri Desa PDT tersebut.
Menurutnya sepanjang tidak menggunakan Dana Desa, karena jika mengunakan Dana Desa pembangunan sektor-sektor yang lain di desa akan ikut terhambat mengingat porsi belanja Dana Desa saat ini sudah Mengakomodir seluruh Kebijakan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Desa termasuk juga didalamnya sector ketahanan pangan yang di proyeksikan sekurang-kurangnya 20% anggaran Dana Desa.
“DPP APDESI akan melayangkan Surat Secara Resmi kepada Bapak Presiden Melalui Menko Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa PDT agar di rumuskan secara bijak dan matang sehingga Desa tidak kehilangan kekhasan dan karateristiknya dan potensi kegagalan program tersebut dapat diminimalisir,” ujarnya.
Menurut Anwar Sadat.langkah DPP APDESI akan ikut menentukan, kebijakan dan regulasi Pemerintah terkait hal tekhnis pembentukan dan pendirian Koperasi Desa Merah Putih. “Semoga Pemerintah Pusat tetap berorientasi untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat bukan hanya retorika semata,” pungkasnya. (Dedi)