Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahSurabaya

Karena Disersi, Ratusan Anggota TNI Diadili di Pengadilan Militer Surabaya

30
×

Karena Disersi, Ratusan Anggota TNI Diadili di Pengadilan Militer Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Ratusan anggota TNI di adili di Pengadilan Militer (PM) Surabaya, dari ratusan anggota tersebut rata-rata diadili karena disersi yaitu meninggalkan tugas atau kewajiban tanpa pemberitahuan dan melewati jangka waktu yang telah ditentukan).

Hal itu disampaikan langsung oleh Panitera PM Surabaya, Kholip mengatakan dari jumlah sebanyak 178, ada sebanyak 89 anggota TNI yang diadili lantaran Disersi. Penyebab Disersi macam-macam bisa karena terjerat hutang-piutang, karena ekonomi keluarga, konflik keluarga hingga terjerat judi online.

banner 325x300

“Jadi penyebabnya macam-macam,” ujar Kholip, di temui awak media di PM Militer, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga :  Kejati Kaltim Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara Ilegal CV ABI

Kholip menerangkan, bahwa selain karena Disersi para anggota TNI yang diadili juga karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 18 orang. Sementara urutan ketiga adalah karena terjerat kesusilaan. Jumlah tersebut selama di tahun 2024.

Baca Juga :  Jual 20 Paket Sabu, Pasutri di Surabaya Dibekuk Polisi

“Ada juga karena penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, perzinahan, aborsi, pembunuhan, penadahan, kekerasan terhadap barang, kekerasan terhadap orang, pemalsuan surat, narkotika, lingkungan hidup, lalu lintas,” pungkas Kholip.(Am)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Surabaya Respon Aduan Pasutri Lumpuh Selama 30 Tahun
Example 120x600