SURABAYA – Ratusan anggota TNI di adili di Pengadilan Militer (PM) Surabaya, dari ratusan anggota tersebut rata-rata diadili karena disersi yaitu meninggalkan tugas atau kewajiban tanpa pemberitahuan dan melewati jangka waktu yang telah ditentukan).

Hal itu disampaikan langsung oleh Panitera PM Surabaya, Kholip mengatakan dari jumlah sebanyak 178, ada sebanyak 89 anggota TNI yang diadili lantaran Disersi. Penyebab Disersi macam-macam bisa karena terjerat hutang-piutang, karena ekonomi keluarga, konflik keluarga hingga terjerat judi online.

“Jadi penyebabnya macam-macam,” ujar Kholip, di temui awak media di PM Militer, Kamis (9/1/2025).

Kholip menerangkan, bahwa selain karena Disersi para anggota TNI yang diadili juga karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 18 orang. Sementara urutan ketiga adalah karena terjerat kesusilaan. Jumlah tersebut selama di tahun 2024.

“Ada juga karena penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, perzinahan, aborsi, pembunuhan, penadahan, kekerasan terhadap barang, kekerasan terhadap orang, pemalsuan surat, narkotika, lingkungan hidup, lalu lintas,” pungkas Kholip.(Am)