Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahPOLRISurabaya

Diamankan Usai Dugem, Diduga Tiga Oknum Kurator Dilepas Dengan Nominal Ratusan Juta

0
×

Diamankan Usai Dugem, Diduga Tiga Oknum Kurator Dilepas Dengan Nominal Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Pelepasan tiga oknum Kurator yang terjerat kasus narkoba jenis ganja dikabarkan adanya dugaan uang ratusan juta. Saat itu Unit 1 Reskoba Polrestabes Surabaya mengamankan tiga kurator, pada Kamis (30/4/2026) dini hari di hotel Sheraton Surabaya.

Sementara, pada Minggu (3/5/2026) sore ketiganya diduga di lepas dengan nominal ratusan juta. Ketiga oknum Kurator diantaranya berinisal SHS,PG dan MJ.

banner 325x300

Saat dikonfirmasi, atas dugaan nominal tersebut, pihak Kanit 1 narkoba, Iptu Kevin Ashabul Kahfi belum dapat ditemui. “Orangnya belum datang mas,” ucap salah satu staf di ruang Reskoba lantai 5 Mapolrestabes Surabaya, pada Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  Terbukti KDRT Istrinya, Anggota Polisi David Aris Dianto Dihukum 10 Bulan

Seorang sumber berinisial JY menyebutkan bahwa ketiganya sudah dilepas pada Minggu (3/5/2026) sore. “Tiga orang itu sudah dilepas minggu sore kemarin mas. Dengan nominal ratusan juta,” ujarnya, pada Senin (4/5/2026) pagi.

Ia juga menjelaskan bahwa ketiganya diamankan di salah satu hotel berbintang lima di Surabaya. Saat acara pengukuhan pengurus AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia) di Surabaya. “Ya waktu itu ada acara AKPI di hotel Sheraton,” pungkasnya.

Baca Juga :  Vario Tabrak Tiang Listrik, Seorang Bocah di Surabaya Tewas di Tempat

Sementara, pengacara tiga oknum Kurator yaitu Meta saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, berdalih salah sambung. “Salah sambung mas,” singkatnya, pada Senin (4/5/2026).

Pada sebelumnya, tiga oknum Kurator diamankan oleh tim unit 1 Reskoba Polrestabes Surabaya, pada Kamis (30/4/2026) dini hari.

Baca Juga :  Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajari Tanjung Perak Tunjukan Komitmen Tegas Berantas Korupsi

Ketiganya diamankan saat pesta ganja di dalam kamar sebuah hotel bintang 5 di jalan Embong Malang Surabaya usai dugem di diskotek Tunjungan Plaza (TP) Surabaya.

Ketiganya diamankan berserta barang buktinya seberat 5 gram ganja. Masing-masing peran SHS sebagai pemakai membeli dari PG. Sedangkan MJ ikut diamankan penyediaan sarana tempat atau kamar untuk digunakan ajang pesta ganja.(Ham)

Example 120x600