Ivan Sugiamto Pelaku Persekusi Pelajar Gloria 2 Surabaya Jadi Tersangka
SURABAYA – Ivan Sugiamto, Pelaku Persekusi Pelajar SMA Gloria 2 Surabaya, yang viral suruh pelajar sujud dan menggonggong, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ivan dijemput polisi, saat di bandara Juanda Surabaya, Kamis (14/11/2024) sore.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia kita amankan saat berada di bandara Juanda Surabaya,” kata Kombes Pol Dirmanto, pada awak media.
Dirmanto juga menerangkan saat ini untuk terperiksa sebagai saksi yang sebelumnya 8 orang kini bertambah menjadi 11 orang. Namun pihaknya masih belum bisa merinci, keberadaan Ivan di bandara Juanda akan terbang menuju kemana.
“Saat ini masih dalam penyidikan nanti kita ungkap ke media jika pemeriksaan selesai,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya adanya video viral di medsos seorang pria bernama Ivan diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji terhadap anak murid SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, dengan menyuruh bersujud sambil menggonggong bagaikan anjing. Kini pria tersebut di adukan di Polrestabes Surabaya. Laporan polisi itu tertuang dalam nomor LP/B/1103/XI/2024/SPKT Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. (SA)