Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HiburanHukum

Duplik Pariz RM, Berharap Rehabilitasi

3
×

Duplik Pariz RM, Berharap Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus narkotika yang menjadikan Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali digelar dalam persidangan dengan agenda duplik,
pada Kamis, (21/8/2025).

Fariz RM menyatakan keinginannya untuk menjalani rehabilitasi. Dia juga berharap dalam keputusannya, majelis hakim dapat memberikan kesempatan kepada dirinya direhabilitasi, karena hal ini merupakan sebagai bagian dari proses pemulihannya.

Example 300x600

“Walaupun harapan saya, tentunya, kalau saya diberi peluang untuk bisa melanjutkan rehabilitasi, tentu saja ya, itu harapan saya,” ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana Deposito Nasabah Rp17,2 Miliar, Jaksa Tuntut Manager BRI Tanah Abang 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Lebih lanjut, Fariz RM mengatakan bahwa apapun keputusan hukum yang diambil, dirinya akan menerima dengan ikhlas. Dia menganggap masa hukuman yang akan dijalani sebagai kesempatan untuk introspeksi diri dan memperbaiki diri.

“Saya ingin kembali lagi ke masyarakat, kembali ke pelukan keluarga, kembali ke aktivitas dengan lebih baik, menjadi manusia yang insya Allah lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Replik Pariz RM, Beda Pendapat Jaksa dengan Kuasa Hukum Terkait Definisi Pecandu dan Status Profesi Terdakwa

Rehabilitasi

Senada dengan Fariz RM, penasehat hukumnya, Deolipa Yumara berharap putusan majelis hakim nantinya berupa rehabilitasi, mengingat kliennya adalah pengguna, bukan pengedar narkoba.

“Harapan kami tentu putusannya rehabilitasi. Fariz sudah mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan siap menjalani rehabilitasi. Kalau pun berbeda, kami ikhlas menerimanya,” ujar Deolipa kepada wartawan usai persidangan.

Baca Juga :  Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu dan Tembakau Sintetis dari Dalam Rutan Salemba

“Semua kami serahkan pada majelis hakim. Kami, keluarga, dan semua pihak hanya bisa berdoa agar yang terbaik diberikan untuk Fariz,” tanbahnya.

Namun, lanjut Deolipa apabila majelis hakim mengabulkan rehabilitasi. Fariz RM akan segera dipindahkan dari tahanan ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani proses pemulihan.

“Kita tunggu saja nanti sidang lagi pada 4 September mendatang,” pungkas Deolipa, dengan agenda putusan. (Amri)

Example 300250
Example 120x600