Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahEkbisNasionalSurabaya

Menyoal Billboard Rokok di Trotoar, Camat Simokerto Janji Kordinasikan Dinas Terkait

100
×

Menyoal Billboard Rokok di Trotoar, Camat Simokerto Janji Kordinasikan Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Camat Simokerto, Noervita Amin, SH, M.Si tanggapi Reklame Billboard bergambar iklan rokok berukuran sekitar 4 x 6 yang berdiri tegak di bahu trotoar jalan Kenjeran di wilayahnya.

Billboard yang sangat membahayakan masyarakat sekitar dan pengendara jalan itu direspon cepat oleh camat Simokerto. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait menyoal Billboard yang diduga melanggar tersebut. “Kami koordinasi dengan Dinas terkait, terimakasih informasinya,” ujar Noervita, pada Senin (5/5/2025).

banner 325x300

Pada sebelumnya, Reklame Billboard rokok itu di komplain warga sekitar, lantaran dinilai sangat membahayakan bangunan warga sekitar. Selain itu, berdirinya Billboard yang lebih dari 2 tahun tersebut tidak pernah ada ijin atau pemberitahuan kepada RT-RW setempat.

Baca Juga :  Dugaan Tambang Ilegal di Tanah Pailit dan Penegakan Hukum Mandek di Kutai Kartanegara?

“Tidak ada ijin dan pemberitahuan pada kami,” kata Irawan selaku Ketua RW 01 Donorejo, Kapasan, Simokerto Surabaya, pada Sabtu (3/5/2025) sore.

Baca Juga :  Kejari Lamongan Tahan Tersangka Korupsi Proyek Pengurukan Tanah Tahun 2017

Terpisah, Tokoh Pemuda Donorejo, Samsul mengatakan reklame itu sangat membahayakan bangunan warga setempat. “Itu sangat membahayakan, kalau terkena angin kencang dampaknya bahaya. Bisa roboh dijalan dan di rumah warga. Itu makan bahu jalan,” kata Samsul.

Samsul menambahkan bahwa reklame itu harus ada tindakan dari Satpol PP setempat maupun pusat. “Kami gak siapa pemilik reklame itu. Sudah pasti Reklame itu sangat membahayakan dan juga belum ada ijin atau pemberitahuan kepada RT-RW setempat. Kalau roboh siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya

Baca Juga :  Patroli Presisi, Polsek Simokerto Bongkar Bagupon Merpati di Rell Kapasari

“Pemerintah kota harus menindaklanjuti reklame itu, dan Satpol PP sebagai penegak perda harus bertindak. Jangan bertindak pada PKL yang di trotoar saja,” tegas Samsul.

Sementara, hingga saat ini reklame yang masih berdiri kokoh itu belum ada petugas Satpol PP yang menindaknya.(Ani)

Example 300250
Example 120x600