Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
EkbisHukumKejaksaan

Jaksa Agung Titipkan Pengelolaan Lahan PT Duta Palma kepada Kementerian BUMN

130
×

Jaksa Agung Titipkan Pengelolaan Lahan PT Duta Palma kepada Kementerian BUMN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk membahas tindak lanjut hasil sitaan terhadap lahan milik PT Duta Palma Group, Selasa (18/2/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, mengatakan pertemuan itu membahas lahan sitaan seluas sekitar 200.000 hektar tersebut akan dikelola oleh Kementerian BUMN guna menjaga nilai dan kualitas aset tersebut.

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Dr. Harli, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa tim Jaksa Penyidik akan mengupayakan agar aset PT Duta Palma dapat dititipkan kepada Kementerian BUMN. Harapannya, pengelolaan oleh Kementerian BUMN dapat memastikan aset tersebut tidak mengalami penurunan nilai dan tetap dapat memberi manfaat ekonomi, baik bagi negara maupun masyarakat sekitar yang bergantung pada perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Kejari Jakpus Limpahkan 9 Tersangka ke Pengadilan

“Diharapkan nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota Intelkam Polda Jatim Jadi Saksi Sengketa Senpi Glock 43 kaliber di PN Surabaya

Erick Thohir, Menteri BUMN, menyatakan bahwa Kementerian BUMN akan terus menjaga koordinasi yang baik dengan Kejaksaan terkait kebijakan yang sudah berjalan. Sebagai contoh, penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang berfokus pada pemulihan aset. Ia juga menegaskan bahwa meskipun pemberantasan tindak pidana korupsi harus tetap dilaksanakan, aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat tetap harus terlindungi.

“Menteri BUMN berharap agar pengelolaan lahan ini dapat dilakukan sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” lanjut Erick.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Utara MoU dengan PT Multi Terminal Indonesia di Bidang Datun

Keputusan untuk menyerahkan pengelolaan lahan PT Duta Palma kepada Kementerian BUMN diambil karena perkara ini masih dalam proses hukum dan belum ada putusan final. Jaksa Agung menjelaskan bahwa pengelolaan oleh Kementerian BUMN sangat penting mengingat peran mereka dalam mengelola aset negara.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Menteri BUMN, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen, JAM Tindak Pidana Khusus (Pidsus), JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kapuspenkum, serta pejabat lainnya dari Kejaksaan Agung. (Ram)

Example 300250
Example 120x600