Tingkatkan Pelayanan kepada Penyandang Disabilitas, PN Jakbar MoU dengan SLB Negeri 5 Jakarta
JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas. Karena pada Senin, (3/2/2025) PN Jakbar menggelar acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 5 Jakarta.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Barat, Dr. Dahlan, SH, MH, didampingi Wakilnya, Achmad Satibi, SH, MH, serta sejumlah pejabat terkait, di antaranya Hakim Pengawas PTSP, Demi Hadiantoro, SH, MH, dan Ibu Febri Purnamavita, SH, MH.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dr. Dahlan, SH, MH menyatakan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan layanan pendampingan atau juru bahasa isyarat di PN Jakbar.
“Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan pelatihan kepada sumber daya manusia mengenai bahasa isyarat, hak-hak penyandang disabilitas, serta tata cara berkomunikasi yang tepat. Selain itu, pemberian layanan kepada penyandang disabilitas akan ditingkatkan, dengan dukungan fasilitas pelatihan dan sosialisasi tentang perlindungan disabilitas di masyarakat,” ujarnya.
MoU yang disepakati kata Dahlan memiliki jangka waktu satu tahun dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat penyandang disabilitas. “Kerjasama ini juga diharapkan bisa berkontribusi positif dalam menciptakan masyarakat Jakarta Barat yang lebih inklusif dan berkeadilan, dengan memberikan akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas dalam menjalani proses hukum di PN Jakbar,” katanya.
Dengan adanya inisiatif ini, Dahlan berharap PN Jakbar dapat memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih ramah, inklusif, dan adil, serta memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas. (Ram)