Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabaya

Selipkan Sabu di Balik Kerudung, Wanita ini Diamankan Petugas Lapas Tulungagung

27
×

Selipkan Sabu di Balik Kerudung, Wanita ini Diamankan Petugas Lapas Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG – Seorang perempuan berinisial MM (38) diamankan petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung. Lantaran kepergok hendak menyelundupkan tiga paket sabu yang diselipkan di balik kerudung, saat hendak masuk ke Lapas Tulungagung, Sabtu (21/12/2024).

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari mengatakan paket sabu ditemukan dengan jumlah berat bruto 15,83 gram. “MM yang merupakan warga Dusun Dawung, Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung menyimpan tiga paket sabu dengan berat bruto 15,83 gram di kerudungnya,” ujar Kadiv Heri Azhari, Senin (23/12/2024).

banner 325x300

Heri mengatakan bahwa upaya penyelundupan terungkap berkat kejelian petugas dalam melakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap pengunjung. “Kecurigaan timbul saat pengunjung memasuki ruang kunjungan. Gerak-geriknya yang mencurigakan mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga ditemukan barang terlarang tersebut,” jelas Heri.

Baca Juga :  Aniaya Isteri Hingga Trauma, Alvirdo Jadi Pesakitan di PN Surabaya

Saat itu, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIB, ketika MM mendaftar di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama MYT. Saat itu, MM membawa titipan berupa makanan yang kemudian diperiksa oleh petugas.

Meskipun tidak ditemukan barang mencurigakan pada tubuh MM selama penggeledahan awal, petugas ruang kunjungan mencurigai adanya upaya penyelundupan saat MM hendak menyerahkan barang kepada WBP lain berinisial RAW. “Saat berada di ruang besuk, petugas lapas curiga dengan gerak-gerik MM, sebab sebelum bertemu dengan suaminya ia didatangi oleh salah satu narapidana berinisial RAW,” terang Heri.

Baca Juga :  Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar

Saat itulah MM mengambil sesuatu dari balik jilbabnya dan hendak diserahkan. “Petugas langsung mengambil tindakan dengan memeriksa lebih lanjut dan menemukan tiga paket sabu dalam hijab yang dikenakan MM,” bebernya.

Kepala Lapas Tulungagung R. Budiman menambahkan, bahwa saat diinterogasi, MM mengaku mendapatkan titipan barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. MM hanya diminta untuk membawa masuk ke lapas dan akan ada orang yang mengambilnya. “Modelnya jaringannya itu terputus-putus, berantai, antara pemesan dan yang mengambil beda-beda. Sedangkan suaminya kelihatannya justru bukan pemesan, karena sudah tua dan kasusnya kriminal,” jelas Budiman.

Baca Juga :  Kejatisu Tahan Tersangka Korupsi Kredit Modal Usaha di Bank Sumut Sebesar Rp2,29 Miliar

Dari kasus ini pihak lapas melakukan pemeriksaan terhadap enam warga binaan yang diduga terkait. Nantinya pihak kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Selain menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak kepolisian, Lapas Tulungagung juga mengambil langkah untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan. WBP yang dikunjungi MM, MYT, serta sejumlah WBP lainnya yang diduga terlibat, akan diperiksa lebih lanjut.

“Kami terus memperketat pengawasan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaan, demi mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Menurut Budiman, penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Lapas Tulungagung dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.(SA)

Example 300250
Example 120x600