Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Ketua PN Jakbar: Fokus pada Kecepatan dan Profesionalisme untuk Meningkatkan Pelayanan PTSP

78
×

Ketua PN Jakbar: Fokus pada Kecepatan dan Profesionalisme untuk Meningkatkan Pelayanan PTSP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lobi PTSP, pada Senin (24/2/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakbar, Dr. Dahlan, S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Ketua PN Jakbar, Achmad Satibi, S.H., M.H., beserta Hakim Pengawas PTSP, Demi Hadiantoro, S.H., M.H. selain itu Panitera, Sekretaris, serta seluruh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian yang bertanggung jawab atas operasional harian PTSP.

banner 325x300

Dalam briefing tersebut, Dr. Dahlan memberikan arahan penting kepada petugas PTSP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kecepatan, ketepatan, dan keakuratan dalam menangani setiap permohonan yang masuk adalah hal yang sangat penting,” ujarnya.

Baca Juga :  Rugikan PT Telkomsel Rp318 Juta, Firmansyah Dituntut 2 Tahun Penjara di PN Jakarta Selatan

Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih efisien dan efektif.

Baca Juga :  Kasus Uang Dolar Berseri, Pegawai BRI Diadili di PN Jakarta Selatan

Sementara Wakil Ketua PN Jakbar, Achmad Satibi, turut menekankan perlunya etika dan profesionalisme dalam setiap pelayanan yang diberikan.

“Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang dilakukan dengan hati dan profesionalisme, di mana setiap warga negara dapat merasa dihargai,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Demi Hadiantoro, selaku Hakim Pengawas PTSP, memberikan penjelasan mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing petugas dalam mendukung kelancaran pelayanan. Ia juga mengingatkan agar pelayanan yang diberikan senantiasa mengutamakan kualitas dan kepuasan masyarakat.

Baca Juga :  Tilep Barang Bukti Kasus Investasi Bodong Robot Fahrenheit, Jaksa Azam Divonis 7 Tahun Penjara

Dengan adanya briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP di PN Jakbar semakin memahami peran mereka dalam memberikan layanan terbaik.

Selain itu, hal ini juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Jakarta Barat, yang diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ram)

Example 120x600