Satpol PP Bongkar 129 Lapak PKL Kawasan Jembatan Suramadu
SURABAYA — Satpol PP kota Surabaya bongkar warung kopi (warkop) Kawasan jembatan Suramadu Surabaya yang dikenal sebagai kawasan Dolly kedua. Sebanyak 129 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sisi barat hingga timur kaki Jembatan Suramadu itu ditertibkan, pada Kamis (24/4/2025).
Penertiban itu sudah direncanakan sudah lama, namun baru terealisasi saat ini. Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan bahwa penertiban tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar, yang sering mengeluhkan penampilan para pramusaji juga sering kali didapati pesta miras. “Ini bukan soal jualan semata. Kami mendapat laporan adanya gangguan trantibum, termasuk pesta miras, indikasi prostitusi, hingga narkoba,” ujarnya, berlangsung di lokasi.
Namun, penertiban ini bukan ujung dari cerita. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan solusi: relokasi ke tempat yang lebih layak. Lokasi baru itu berada di samping SDN Tambak Wedi, dan saat ini masih dalam tahap penyelesaian oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Sementara, Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menjelaskan bahwa relokasi difokuskan bagi PKL yang memiliki KTP Surabaya, dengan prioritas bagi warga Tambak Wedi. “Kami ingin memastikan bahwa warga setempat tetap bisa berjualan, tapi di tempat yang lebih tertib dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” kata Yuri.
Sebelum penertiban dilakukan, pendekatan humanis telah diupayakan. Sosialisasi dilakukan berkali-kali, bersama camat dan lurah setempat, untuk memastikan para pedagang memahami tujuan penataan ini. Beberapa pedagang, meski berat hati, memilih membereskan sendiri lapaknya.
“Ini berat Mas. Tapi saya ngerti kok, pemerintah juga ingin yang terbaik,” kata seorang pedagang minuman yang enggan disebutkan namanya, sambil menggulung tenda birunya.
Jembatan Suramadu bukan hanya penghubung antara Surabaya dan Madura. Ia juga simbol kemajuan dan gerbang wisata. Pemerintah berharap dengan penataan ini, kawasan Kenjeran bisa kembali tertib dan menarik bagi wisatawan.
“Kami tidak melarang warga mencari nafkah. Tapi kami ingin kawasan ini memberi kesan positif. Penataan ini bukan akhir, tapi awal dari pengelolaan yang lebih baik,” pungkasnya.
Satpol PP Surabaya berencana melakukan patroli rutin untuk mencegah kembalinya lapak-lapak liar. Di tengah relokasi dan perubahan ini, satu harapan besar tetap menyala agar semua pihak bisa berjalan bersama—menata ruang, menjaga ketertiban, dan tetap memberi ruang hidup bagi mereka yang mencari rezeki.(Ani)