SURABAYA – Polrestabes Surabaya pamer hasil tangkapannya kasus narkoba yang terjadi sepanjang November hingga Desember 2025 lalu. Ratusan tersangka itu dipamerkan dihadapan para wartawan, pada konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/2/2025),

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Pahlawan. Sebanyak 323 tersangka berhasil diamankan dari total 236 kasus, dengan sekitar 30% di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

Polisi berhasil menyita sejumlah besar barang bukti narkotika yang terdiri dari 2,47 kg sabu, 10.850 gram ganja, 10.323 butir ekstasi. Jumlah barang bukti yang diamankan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 61.200 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dari serangkaian kasus yang terungkap, pengungkapan terbesar terjadi pada 27 Desember 2024, ketika polisi berhasil menggagalkan peredaran 498 kg narkoba. Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengarah pada pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi, yang diduga beroperasi dari Sumatera.

Selain itu, dalam kasus lain, polisi juga menyita 10.323 butir ekstasi dari seorang tersangka yang berperan sebagai kurir dalam jaringan besar.

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan bandar narkoba yang masih beroperasi. Ia juga memberikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting bagi keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” tegasnya.(Am)