SURABAYA – Petugas gabungan menggelar razia anggota TNI dan Polri yang diduga melanggar aturan dinas di tempat hiburan malam atau dunia malam di sembilan lokasi di Surabaya, pada Sabtu malam hingga Minggu (21/6/2026) dini hari.
Razia ini tersebut menargetkan anggota TNI dan Polri yang diduga melanggar aturan dinas di tempat hiburan malam.
Lokasi yang di razia sebanyak 9 lokasi di antara lain yaitu BV Luxury Bar & KTF, Alexza Club & KTF, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Poll & Karaoke, Roots Cafe & Bar, Camden Bar, Shelter dan suka-suka.
Danpom Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander mengatakan bahwa operasi ini digelar secara rutin, tidak lain untuk menekan pelanggaran prajurit melalui pemeriksaan identitas ketat dan penindakan tegas.
“Terutama oknum personel yang melakukan (berkunjung tempat hiburan malam) di saat jam kerja, terutama kegiatan yang bisa berakibat merusak citra TNI.” ujar Kadis Lidpam Kodaeral V Letkol Laut (PM) Prasetyo, pada awak media.
Hasil dari razia tersebut, sekitar ada puluhan orang diperiksa petugas dalam razia. Dari hasil pemeriksaan, 21 orang diamankan diduga karena terbukti melanggar kedisiplinan atau aturan.
Sebanyak 5 oknum TNI AD, 3 oknum TNI AL, dan 6 oknum Polri yang diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 anak di bawah umur serta 6 orang warga yang belum dapat menunjukkan identitasnya.(Am)

















