Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKesehatan

Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Batam Mulai Belajar dari Rumah

×

Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Batam Mulai Belajar dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Batam, BAROMETER – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan resmi menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) untuk siswa tingkat PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Langkah darurat ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap tebal yang menyelimuti Kota Batam dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan BDR ini mulai berlaku sejak 29 September 2026 melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan terhadap Kabut Asap, serta didukung oleh SE Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 12 Tahun 2026.

banner 325x300

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, S.Pd, M.M., mengonfirmasi bahwa masa pemberlakuan belajar daring ini masih bersifat fleksibel. Pemerintah belum bisa memastikan kapan siswa dapat kembali belajar di sekolah secara tatap muka.

Baca Juga :  Terseret Ombak, Pemuda Botoh Putih Ditemukan Tewas Terjepit Karang di Pantai Modangan Malang

“Pemberlakuan BDR dari tanggal 29 September 2026 belum dapat dipastikan batas waktunya karena kualitas udara di Batam masih belum aman bagi anak-anak,” ujar Hendri saat menerima audiensi dari pengurus Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepri di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan data pantauan, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Batam sempat menyentuh angka 149, yang masuk dalam kategori tidak sehat. Hendri menegaskan bahwa ambang batas aman AQI adalah di bawah 100. Jika sudah melampaui angka tersebut, aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan seperti anak-anak harus dibatasi.

Baca Juga :  Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara, Atas Kasus Perundungan Siswa Gloria 2 Surabaya

Guru Tetap Masuk Sekolah

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kebijakan BDR bukan berarti meliburkan aktivitas akademik. Pola yang diterapkan mirip dengan sistem pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Siswa, mengikuti pembelajaran dari rumah secara jarak jauh (daring). Sedangkan Guru dan Tenaga Kependidikan tetap wajib hadir di sekolah untuk memberikan pelayanan pendidikan dan memantau perkembangan belajar siswa.

Baca Juga :  Festival Pekan Raya Jatim Belum Aman, Pengunjung Kecopetan iPhone 11

Menanggapi keluhan sebagian orang tua yang kesulitan mendampingi anak karena kesibukan kerja, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Batam, Yusal, S.Pd, meminta pengertian masyarakat. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama di tengah kepungan kabut asap.

“Kami memahami sebagian orang tua merasa lebih tenang jika anak di sekolah karena kesibukan kerja. Namun, dalam situasi ini, kesehatan anak-anak harus lebih diutamakan. Kita sudah punya pengalaman menerapkan BDR saat zaman Covid-19 dulu, jadi sistemnya sudah siap. Mari kita berdoa bersama agar kabut asap ini cepat reda,” pungkas Yusal.(Yat)

Example 120x600