SURABAYA – Seorang pemuda berinisial RA (22) nyaris babak belur dimassa warga, setelah aksinya melakukan Pencurian kepergok warga, pada Minggu (16/2/2025) pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Tempel Sukorejo, Wonorejo, Tegalsari Surabaya.

Beruntung pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tegalsari Surabaya, sehingga dapat terhindar dari amukan massa.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, S.I.K., melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengatakan bahwa kejadian ini berlangsung pada Minggu (16/2/2025) pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Tempel Sukorejo, Wonorejo, Tegalsari.

“Pelaku, RA (22), warga Bangkalan, Madura, mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan sebuah rumah di Gang Tempel Sukorejo 5/26 Surabaya,” tutur AKP Rina, pada Senin (17/02/2025).

AKP Rina menjelaskan pelaku sempat mendorong motor curian tersebut hingga ke depan Warung Pecel Bu Joyo di Jalan Pandegiling. “Namun, naas bagi RA, seorang warga mengenali motor tersebut dan langsung berteriak “Maling!”. Panik, pelaku pun meninggalkan motor dan berlari menuju Gang Kupang Panjaan III untuk menghindari kejaran warga,” jelas AKP Rina.

Rina mengungkapkan warga yang geram dengan aksi pelaku segera mengejar dan berhasil menangkapnya. Untuk menghindari amukan massa, pelaku sempat diamankan di Balai RW 09, Tempel Sukorejo V, Wonorejo Surabaya.

“Saat kejadian tersebut Polsek Tegalsari yang menerima laporan dari warga segera mengirimkan piket fungsi untuk mengamankan situasi untuk memastikan proses evakuasi berjalan kondusif,” terangnya.

“Kami langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan perangkat RT/RW, tokoh masyarakat, serta tim Jogoboyo untuk mengamankan pelaku. Kami juga menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.

Setelah diamankan, Pelaku dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain pelaku yang diamankan, Polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T yang digunakan pelaku untuk mencoba membobol motor.

“Kami mengimbau warga untuk selalu mengunci ganda kendaraan dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan di Polsek Tegalsari Surabaya untuk menjalani proses hukum.(Am)