Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKejaksaanSurabaya

Kejari Tanjung Perak Meraih Penghargaan Kinerja Terbaik Ditahun 2024

36
×

Kejari Tanjung Perak Meraih Penghargaan Kinerja Terbaik Ditahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya meraih penghargaan kinerja terbaik selama tahun 2024. Hal itu dijelaskan oleh Kasi Intel I Made Agus Mahendra Iswara, SH. MH, pada Kamis (2/1/2025).

Dalam urutan pertama, Bidang Pembinaan
Pada tahun 2024, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan 100% dari pagu anggaran sebesar Rp14.397.935.000,-. Selain itu,realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp10.463.543.201,- yaitu sebesar 555,98% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.882.000.000.

banner 325x300

“Kedua Bidang Intelijen Sepanjang 2024, menunjukkan kinerja optimal dengan kegiatan-kegiatan berikut, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Melibatkan 5 proyek pembangunan strategis dengan total nilai anggaran Rp64.051.152.125,” ujarnya.

Selain itu Roadshow Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di 5 sekolah di Surabaya dengan total peserta 1.500 siswa/siswi, mengusung tema edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana. Program Jaksa Menyapa di siarkan melalui RRI Pro 1 Surabaya sebanyak 5 kali sepanjang 2024, Kampanye Anti-Korupsi, 2 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan sukses.

Baca Juga :  Peringati Harlah Ke-80 Kejaksaan, Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah Tema "Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana"

“Pemantauan Pemilu 3 kegiatan dilaksanakan untuk mendukung demokrasi yang bersih dan transparan, Penerangan Hukum 2 kegiatan, termasuk sosialisasi PPS dan partisipasi dalam Hakordia,” ungkap Iswara.

Atas kinerja tersebut, Bidang Intelijen dianugerahi penghargaan Terbaik ke 3 Kejaksaan Negeri Tipe-B dalam Kinerja Bidang Intelijen pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.

Ketiga didalam Bidang Tindak Pidana Umum
Adapun Capaian Kinerja di Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Tanjung Perak mencakup:
• SPDP: 1.509
• Tahap I: 1.433
• P-21: 1.382
• Tahap II: 1.434
• Putusan: 914
• Eksekusi: 914
• Restorative Justice: 64 kasus

“Atas prestasi tersebut, Bidang Tindak Pidana Umum meraih penghargaan pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024 sebagai berikut. Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Penanganan Perkara Restorative Justice. Terbaik ke-1 Kejari Tipe-B dalam Lomba Video Restorative Justice,” tambahnya.

Baca Juga :  Pidsus  Kejagung Tahan Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16,8 Triliun

Ke empat di Bidang Tindak Pidana Khusus
Pada tahun 2024, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak berhasil menyelesaikan,
• 7 perkara penyelidikan
• 3 perkara penyidikan
• 9 perkara TUT
• 10 perkara eksekusi
• 3 perkara kasasi tipikor

Bidang Tindak Pidana Khusus juga berhasil mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp34.732.683.532,30,- dan pengembalian keuangan negara sebesar Rp7.852.800.499,00,-

“Atas capaian tersebut, Bidang Tindak Pidana Khusus menerima penghargaan Terbaik ke-3 Kejari Tipe-B dalam Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tahun 2024,” terangnya.

Kelima di dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Sepanjang 2024, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berhasil menyelesaikan,
• 146 kasus non-litigasi, 3 kasus litigasi, dan 1 kasus Tata Usaha Negara.
• Pelayanan hukum atas 32 laporan dan pertimbangan hukum dalam 37 kasus.
• Pemulihan keuangan negara sebesar Rp153.290.538.159,- dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp267.749.479,-.

Baca Juga :  Tersangka KDRT dr Meiti Muljanti Belum Dilimpahkan di Kejari Surabaya, Ada Apa?

Atas capaian tersebut, Kejari Tanjung Perak dianugerahi penghargaan Terbaik ke-2 Kejari Tipe-B dalam Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2024.

“Keenam di dalam Bidang Pemulihan Aset
Melalui pelelangan 34 barang rampasan, Kejari Tanjung Perak berhasil menyelamatkan barang rampasan negara senilai Rp471.582.600,-, yang terdiri dari:
• Rp. 326.835.100,- melalui lelang eksekusi.
• Rp. 144.747.500,- melalui penjualan langsung,” pungkas Iswara.(Am)

Example 300250
Example 120x600