BAROMETER — Dugaan polemik pergantian RT 03 di kawasan RW 01 kapasan, kecamatan Simokerto Surabaya berakhir kondusif. Polemik pada sebelumnya, yang sempat menjadi perbincangan di kalangan masyakarat di Surabaya itu dinilai adanya dugaan pelanggaran mekanisme dalam pergantian Ketua RT 03 RW 01 Kapasan.
Hadirnya TNI – Polri di tengah-tengah masyarakat itu mengubah situasi yang riuh menjadi kondusif.
Bhabinkamtibmas Kapasan, Polsek Simokerto Surabaya, Polrestabes Surabaya Aipda Sandra P., S.H didampingi Babinsa Kapasan, Koramil Simokerto Serka Dikri menjadi penengah dalam berkomunikasi kepada yang bersangkutan.
Ngobrol sembari menyeruput kopi di sebuah warung kopi (warkop) perlahan suasana menjadi aman dan tentram.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta penyelesaian secara damai, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Hasil dari komunikasi tersebut, persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian di lingkungan RW 01 Kapasan berhasil kami selesaikan secara baik dan dinyatakan clear,” ujarnya, pada Kamis (13/8/2026) siang.
Pihaknya berharap dapat kembali fokus menjaga kerukunan, keamanan, dan kenyamanan warga. “Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam menyelesaikan persoalan di tingkat lingkungan melalui pendekatan yang humanis dan kekeluargaan. Dan paling utama jangan lupa ngopi bareng dengan komunikasi terbuka, persoalan selesai, kerukunan tetap terjaga,” terang Sandra.
“Dengan terciptanya suasana yang semakin kondusif, diharapkan warga RW 01 Kapasan dapat kembali menjalankan aktivitas dengan nyaman serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.
Berita pada sebelumnya, Pergantian RT 03 di RW 01 kapasan dinilai tidak sesuai mekanisme. Lantaran selama ini ketua RT 03 berinisal AR menjalani rawat inap di rumah rehabilitasi. Namun, belum sampai tiga bulan AR ditetapkan untuk rawat jalan. Tapi sayang, pada saat itu pergantian ketua RT 03 pun sudah terjadi diduga atas perintah dari ketua RW 01.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Kapasan Sukarno membenarkan adanya pemilihan dan pergantian ketua RT 03, atas permintaan ketua RW 01, dengan membawa berita acara warga atas pemilihan tersebut. Sehingga berita acara tersebut disalurkan ke kecamatan Simokerto Surabaya.(Ham/Am)

















