JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) resmi menerima sebanyak 39 siswi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, sejak Kamis, 19 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung selama 20 hari kerja, sebagai bentuk penguatan kompetensi berbasis praktik di lingkungan kerja nyata.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakut, Sudi Haryansyah, SH., MH., menyatakan bahwa pendekatan praktik menjadi fokus utama dalam kegiatan PKL ini. “Kita lebih fokuskan pada penerapan praktik, karena teori bisa dipelajari dari buku. Yang penting adalah bagaimana mereka mengaplikasikan hukum di lapangan,” ujar Sudi kepada media, Kamis (26/6/2025).

Pendalaman Materi dan Studi Kasus Nyata

Selama masa PKL, para siswi akan didampingi oleh mentor dari berbagai unsur struktural di Kejari Jakarta Utara, seperti Kasi, Kasubag, Kasubsi, dan para jaksa senior. Mereka akan terlibat langsung dalam berbagai bidang utama kejaksaan, meliputi Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Menurut Sudi, para siswi juga akan diperkenalkan dengan kasus-kasus unik dan kompleks yang tidak umum dijumpai di daerah lain. Hal ini bertujuan memperluas wawasan serta mengasah kemampuan analisis hukum mereka secara langsung.

“PKL ini harus dipertajam dengan lebih banyak praktik. Para siswi harus belajar menggabungkan masalah hukum dengan aturan yang berlaku, hingga mampu menyusun kesimpulan hukum secara matang,” jelasnya.

Simulasi Sidang dan Pelatihan Komunikasi Publik

Tak hanya berkutat pada penanganan perkara, para peserta PKL juga akan diajak mengikuti persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebagai bentuk pelatihan sistem peradilan yang sesungguhnya.

Selain itu, Kejari Jakarta Utara turut memberikan pembelajaran mengenai komunikasi publik, termasuk cara berinteraksi dengan masyarakat, menjelaskan perkara secara profesional, hingga membangun narasi hukum yang baik kepada media.

“Ini penting, karena ke depannya mereka bisa menjadi jaksa atau bahkan Kepala Seksi. Maka dari itu, kemampuan menyampaikan informasi hukum dengan jelas dan akurat sangat dibutuhkan,” tandas Sudi.

Program PKL ini diharapkan mampu memberikan bekal yang komprehensif bagi para calon jaksa, agar siap terjun dalam penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berbasis praktik nyata di tengah masyarakat. (Ram)