Misteri Tongkang Milik PT. PSS Terbalik di Sungai Mantaritib. Diduga Tidak Menggunakan Jasa Pemandu Kapal
BERAU – Insiden terbaliknya tongkang yang memuat batubara di Sungai Mantaritip, Kabupaten Berau, hingga kini masih menjadi misteri bagi masyarakat Berau.
Pasalnya, batubara yang diangkut oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PT PSS) ini, memuat batubara dengan nomor lambung Intan Megah 14. Terbalik di perairan Muara Mantaritip Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis (24/10/2024) lalu.
Awalnya, tongkang tersebut bertolak dari Port of Loading Suaran site PT Berau Coal dengan tujuan Muara Berau sebelum akhirnya mengalami insiden di tengah perjalanan. Sebelum terbalik, tongkang Intan Megah 14 yang berukuran 300 feet tersebut baru selesai memuat batubara sekitar 700 ton di Jetty Suaran milik PT Berau Coal.
Informasi yang diperoleh dari anak buah kapal (ABK) berinisial KH dari tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, bahwa sekitar pukul 06.00 WITA kondisi kemiringan tongkang tampak semakin parah. Karena itu, sejumlah kru kapal mencoba mengandaskan tongkang guna mencegah kerusakan yang lebih besar.
Namun sayangnya, muatan batubara yang tidak stabil mulai membuat gugusan longsor, sehingga membuat tongkang cepat terbalik di Perairan Muara Mantaritip.
Bahkan salah seorang ABK juga mengungkapkan, tanda-tanda potensi terbaliknya tongkang, sebenarnya sudah terlihat sejak masih berada di Port of Loading Suaran.
“Sebenarnya tongkang sudah mulai miring, dan kondisinya semakin parah saat air pasang,” ujar seorang ABK yang tidak menyebutkan identitas jati dirinya.
Sedangkan informasi resmi dari situs Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (hubla.dephub.go.id) juga mengungkapkan, bahwa proses pemuatan batubara dilakukan pada Jumat (18/10/2024) lalu sekitar pukul 01.45 WITA.
Tetapi, usai pemuatan kondisi tongkang dilaporkan dalam keadaan miring hingga mencapai 65 Cm. Meski demikian, proses pelepasan tongkang tetap dilanjutkan, ada apa?
Terjait hal itu Kasat Pol Air Polres Berau, AKP Faisal Hamid membenarkan insiden ini. Namun Ia mengatakan bahwa persoalan tersebut, merupakan ranah Syahbandar.
“Benar itu ranahnya dari Syahbandar untuk tindak lanjut investigasinya, mungkin lebih lengkapnya ke Syahbandar,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, pihak PT Berau Coal melalui Humasnya Rudini belum bisa memberikan keterangan apapun terkait insiden tersebut. Termasuk kemungkinannya PT PSS selaku pemilik tongkang yang diduga tidak menggunakan jasa pemandu kapal saat melintas di perairan ramai atau berbahaya.
“Kami belum bisa memastikan itu. Jadi kami juga masih menunggu penjelasan dari pihak PT PSS selaku pemilik tongkang,” ujar Rudini.
Sedangkan KUPP Tanjung Redep menyatakan penyebab insiden tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Termasuk meminta keterangan perwira kapal dan master loading-nya.
“Jadi, tunggu saja, karena pemeriksaan masih belum tuntas,” ujar Dedy saat di konfirmasi via WhatsApp.
Sementara aspek lain seperti dampak pencemaran lingkungan, menurut Kabid DLHK Ida Ayu bisa saja berakibat pada kerusakan ekosistem sungai yang ada di muara Mantaritip.
Namun untuk membuktikannya, pihak PT Berau Coal bersama Succofindo telah mengambil air sebagai sampel untuk dilakukan pengujian laboratorium. Namun hasilnya akan terlihat dalam dua pekan mendatang.
“Sejauh ini kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya, karena kasusnya telah diambil alih pihak pusat. DLHK Berau hanya menangani kasus lingkungan di sungai-sungai kecil saja,” pungkas Ida Ayu. (Dedi/AS)