Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukumSurabayaTNI/Polri

Kakek di Surabaya Diduga Perkosa Wanita Berkebutuhan Khusus

55
×

Kakek di Surabaya Diduga Perkosa Wanita Berkebutuhan Khusus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tangkap Kakek berinisial MS (65), atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap korbannya Melati (26) (nama samaran) berkebutuhan khusus.

MS anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Indrapura Pasar, Surabaya. Saat itu, korban diketahui diperkosa oleh tersangka saat hendak menyewa sepeda listrik.

banner 325x300

Kejadian ini berawal ketika korban yang saat itu hendak menyewa sepeda listrik atau dikenal dengan Migo menuju ke rumah tersangka MS. Ia datang sendiri saat itu. Sesampainya di lokasi, korban bertemu tersangka.

Baca Juga :  Pasca Salah Gerebek, Tiga Oknum Polisi Perak Akan Diadukan ke Propam Polda Jatim

“Tersangka saat itu langsung menarik korban ke dalam rumahnya,” jelas Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Baznas, Kejagung Tahan Mantan Kajari Enrekang Padeli

Tersangka memanggil korban kemudian menarik tangannya memberi uang Rp 10 ribu, dan mengajaknya ke kamar di lantai 2. Kemudian tersangka langsung membuka baju korban kemudian mencium hingga mengisap payudara korban.

Baca Juga :  Gugatan APKOMINDO Tahun 2013 Baru Naik Kasasi di MA Tahun 2025

Selanjutnya, tersangka mengeluarkan kelaminnya dan melakukan pemerkosaaan terhadap korban. Setelah selesai, tersangka kemudian memperbolehkan korban menyewa sepeda listrik tanpa membayar.

Hal ini diketahui keluarga korban dan langsung dilaporkan ke polisi. “Tersangka dijerat Pasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP karena perbuatannya ini,” pungkasnya.(Am)

Example 120x600