BAROMETER – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kajati Kaltara), Yudi Indra Gunawan, memimpin langsung upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat ini digelar di Aula Kantor Kejati Kaltara, Rabu (2/9/2026) pagi.
Dalam upacara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), para Asisten, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltara.
Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, dilanjutkan dengan penghormatan kepada Panji Adhyaksa yang dipimpin oleh komandan upacara.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakakan oleh Kajati Kaltara selaku Inspektur Upacara, ditekankan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema besar: “Mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum berintegritas, adil dan humanis”.
“Tema ini mencerminkan tekad kita untuk terus memperkuat kepercayaan publik. Penegakan hukum yang berintegritas adalah pilar utama dalam menghadirkan keadilan yang diharapkan masyarakat. Landaskan setiap langkah, keputusan, dan kebijakan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Moralitas yang luhur,” ujar Yudi Indra Gunawan saat membacakan amanat Jaksa Agung.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap insan Adhyaksa adalah cerminan langsung dari institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku sehari-hari para jaksa bukan sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan penentu marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata publik.
Menutup arahannya, Kajati Kaltara memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran di lingkungan Kejati Kaltara untuk senantiasa menjaga integritas dan menerapkan pola hidup sederhana.
“Memelihara kehormatan dan wibawa institusi harus dilakukan dalam setiap langkah. Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah kita bangun bersama selama ini,” tegas Yudi.
Upacara berjalan dengan lancar dan tertib sejak pukul 07.30 hingga 09.00 WITA, menandai komitmen baru Kejati Kaltara dalam memperkuat penegakan hukum yang bersih di wilayah perbatasan negara.(Amri)

















