JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) turut serta dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta yang digelar untuk membahas sinergitas antara program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025.

Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara DPRD DKI Jakarta, Forkopimda, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengelolaan program dan penegakan hukum di wilayah DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini, Kejati DKI Jakarta diwakili oleh Asisten Intelijen Kejati DK Jakarta, Asep Sontani Sunarya SH, CN, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam SH, MH. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa saat ini telah dibentuk tim terpadu yang berfokus pada optimalisasi penerimaan pajak daerah. Tim ini terdiri dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta.

Kejati DK Jakarta melalui bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) berkomitmen untuk memberikan dukungan dan penguatan kelembagaan kepada DPRD DKI Jakarta dalam hal hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejati juga telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) bersama Pemprov DKI Jakarta guna mengoptimalkan fungsi masing-masing pihak dalam mitigasi risiko, dengan fokus pada pemberian dukungan berupa Legal Opinion (LO), Legal Assistance (LA), serta bantuan litigasi.

Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Kejati dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Jakarta.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD DKI Jakarta, Forkopimda, serta instansi terkait dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan penegakan hukum yang lebih optimal di Provinsi DKI Jakarta. (Ram)