Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Anugerah Komjak 2026: Jaksa Agung Raih Lifetime Achievement, Kejari Jakpus Sabet Predikat Terbaik

0
×

Anugerah Komjak 2026: Jaksa Agung Raih Lifetime Achievement, Kejari Jakpus Sabet Predikat Terbaik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Anugerah Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Tahun 2026 sukses digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.

Ajang bergengsi ini menjadi momentum penting dalam memberikan apresiasi kepada satuan kerja, jaksa, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai memiliki kinerja, integritas, serta dedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Indonesia.

banner 325x300

Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang bertindak sebagai dewan juri menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan.

“Saya ingin mengapresiasi para jaksa maupun ASN yang sudah bekerja baik, menjaga integritas, dan totalitas dalam bekerja. Kami ingin mendorong dan menemukan semangat untuk terus berkarya serta berinovasi bagi nusa, bangsa, dan institusi kejaksaan,” ujar Asep.

Baca Juga :  Kajari Jakarta Pusat Lantik Agus Suciptoroso jadi Kasi PAPBB yang Baru

Acara ini juga digelar dengan menggandeng Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja). Asep yang juga Ketua Umum Persaja ini menyatakan bahwa institusi kejaksaan saat ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga kreatif dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik demi menjaga marwah institusi di masa depan.

Proses Penilaian Ketat dan Transparan

Penilaian dilakukan secara objektif dan bertingkat, mulai dari seleksi internal hingga verifikasi tim pusat. Indikator penilaian didasarkan pada capaian kinerja sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

Mulai dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Respons cepat terhadap laporan masyarakat. Tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan satuan kerja. Serta rekam jejak disiplin pegawai dan kontribusi penerapan restorative justice (keadilan restoratif).

Baca Juga :  Rotasi Jabatan, Iwan Nuzuardhi Dilantik Sebagai Kasi Pidsus Kejari Surabaya

Menariknya, tahun 2026 ini menjadi momen pertama kalinya Komjak RI memberikan penghargaan khusus bagi ASN non-jaksa sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi besar mereka dalam mendukung tugas-tugas institusi.

Daftar Penerima Penghargaan Utama
Puncak acara ditandai dengan penyerahan penghargaan tertinggi Special Award “Lifetime Achievement kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Adapun beberapa satuan kerja yang berhasil meraih prestasi terbaik, adalah Kejaksaan Negeri Tipe A, yakni Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil sabet Peringkat I. Sedangkan Kejaksaan Tinggi Tipe A, Kejati DKI Jakarta dan Sumatera Utara meraih eringkat l dan II.

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sekaligus Hakim Agung Kamar Pidana, Prof. Yanto, turut memberikan respons positif atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, keterlibatan unsur akademisi, praktisi, dan internal kejaksaan dalam tim penilai membuat ajang ini sangat objektif dan mampu memacu semangat kompetisi yang sehat.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

“Ajang seperti ini sangat positif dan bisa menjadi motivasi kuat bagi para jaksa untuk terus mengukir prestasi dalam penegakan hukum,” kata Prof. Yanto.

Acara malam penghargaan ini dihadiri oleh deretan pejabat tinggi negara, antara lain Menpolkam Djamari Chaniago, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, pimpinan lembaga negara, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh wilayah Indonesia.(Amri)

Example 120x600