Dua Orang Simpan Pil Koplo dan Sabu di Kost Tambak Wedi Diserahkan ke Satresnarkoba Perak
SURABAYA – Dua orang yang diduga pelaku peredaran narkotika di Tambak Wedi diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keduanya berkedapatan menyimpan ratusan butir pil double L atau Pil koplo dan sabu-sabu di rumah kost di wilayah RW O2 Tambak Wedi, pada Rabu (12/2/2025) siang.
Saat digeledah oleh petugas gabungan tiga pilar kecamatan Kenjeran, mulai dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam melaksanakan razia Yustisi ditemukan masing-masing di dalam kamar kost, kedua orang itu berinisial TR (19) asal Sampang berkedapatan ditemukan sekitar 500 butir pil koplo dan satu orang penghuni yang belum diketahui identitasnya, ditempat berbeda rumah kost ditemukan alat bong serta barang bukti (BB) sabu-sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Yuyus Andriastanto bahwa keduanya telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta barang buktinya. “Benar sudah kita serahkan. Sesuai arahan dari bapak Kapolres, kedua pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Tanjung Perak, berserta barang bukti pil double L dan ada sabunya juga. Itu ada dua TKP,” terang Yuyus, saat dikonfirmasi BNN.com melalui selulernya, pada Rabu (12/2/2025) siang.
Pada sebelumnya, Razia Yustisi dilakukan oleh Petugas gabungan tiga pilar kecamatan Kenjeran Surabaya. Pada kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga berkedapatan menyimpan ratusan Pil Double L atau Pil Koplo dan alat bong sabu berserta barang bukti (BB) sabu, pada Rabu (12/2/2025) pagi, yang ditemukan dalam kamar kost di wilayah RW 02 Tambak Wedi Surabaya.
Razia Yustisi tersebut dipimpin oleh Lurah Tambak Wedi, kecamatan Kenjeran, Mat Lilla didampingi oleh jajaran petugas gabungan tiga pilar dari mulai Satpol PP, Kepolisian dan Koramil.
Razia itu dilakukan didua lokasi rumah kost yaitu di jalan Tambak Wedi Jaya I No 19 dan di jalan Tambak Wedi Lama Masjid No 15, kecamatan Kenjeran Surabaya. Ditempat terpisah pihak petugas gabungan menemukan ratusan butir pil double L dan alat bong serta sisa serbuk yang diduga narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku tersebut melalui Polsek Kenjeran diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk proses lebih lanjut.(Am)