Humas PN Jaktim Tanggapi Pendemo dengan Pendekatan Humanis, Aksi Berakhir Damai
JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan pendemo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), berhasil diredam dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Humas PN Jaktim, Immanuel Tarigan. Kamis (23/1/2025).
Pendemo, yang terdiri dari ahli waris yang menuntut uang konsinyasi pembebasan tanah BKT, sempat membentangkan spanduk dengan tulisan “Serahkan Uang Kami Kepada Kami. Berantas KKN di Pengadilan Jakarta Timur” dan meneriakkan tuntutan mereka di halaman pengadilan.
Aksi ini berkaitan dengan perkara gugatan No.299/Pdt.G/2009 yang menyangkut dana konsinyasi yang dititipkan di pengadilan. Para pendemo menginginkan agar dana tersebut segera diserahkan kepada mereka. Mereka juga meminta agar tindakan korupsi dan kolusi di lingkungan pengadilan dapat diberantas.
Meski situasi sempat memanas, Immanuel Tarigan, yang juga menjabat sebagai juru bicara PN Jaktim, langsung turun tangan untuk menemui para pendemo. Dalam dialog yang berlangsung, Tarigan dengan sabar mendengarkan semua aspirasi dan keluhan yang disampaikan.
Para pendemo, yang juga didampingi penasihat hukum, sempat meminta agar mereka dipertemukan dengan Ketua PN Jakarta Timur untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Ditemani oleh Panitera Marlin Simanjuntak dan Juru Sita Sutrisno, Immanuel Tarigan memberikan jawaban positif dengan menjanjikan pertemuan antara para pendemo dan Ketua PN Jakarta Timur pada 3 Februari 2025 mendatang. Kesepakatan ini tercapai setelah dialog yang penuh kesabaran dan saling pengertian, yang berakhir dengan jabat tangan antara kedua pihak.
Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Humas PN Jakarta Timur ini dinilai sangat efektif dalam meredakan ketegangan dan membuka ruang komunikasi yang konstruktif. Aksi yang semula berlangsung cukup keras berakhir dengan solusi damai, menunjukkan bahwa dialog terbuka dan pendekatan yang menghargai setiap pihak bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Humas PN Jaktim berharap pertemuan yang dijadwalkan pada Februari mendatang dapat memberi solusi yang memadai bagi para pendemo, serta memberikan rasa keadilan yang lebih besar. (Ram)