Gagal Cair untuk Pelunasan Haji, Warga Surabaya Keluhkan Pelayanan BSI Manukan
SURABAYA – Bank Syariah Indonesia (BSI) Surabaya cabang Manukan diduga kecewakan calon nasabah. Hal itu dikeluhkan oleh seorang pria berinisial SP (40) warga Pakal Nagan Baru, Pakal Surabaya. Yang gagal cair untuk pelunasan haji. Setelah pihak BSI Manukan diduga mewajibkan calon nasabah untuk berinvestasi emas seberat 10 gram senilai Rp10 juta.
Karena hal itu, SP pun gagal menerima pencairan uang Rp45 juta untuk melunasi haji. Pinjaman uang itu dengan jaminan surat rumahnya, namun dia gagal cair lantaran pihak BSI Manukan diduga mewajibkan SP mengambil investasi emas seberat 10 gram.
“Saat itu pengajuan awal dengan jaminan surat rumah, sekitar tanggal 8 Maret. Saya berencana pinjam Rp45 juta untuk pelunasan haji. Namun, ketika di ACC ternyata ada perubahan syarat wajib. Saya diwajibkan berinvestasi emas seberat 10 gram. Karena saya menolak akhirnya gagal cair uang yang saya harapkan itu,” ujar SP, pada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Dirinya merasa kecewa, karena pada saat awal pengajuan termasuk survei dirumah SP, syarat investasi emas itu tidak pernah disampaikan sama sekali oleh pihak BSI Manukan. “Awal pengajuan hal itu tidak disampaikan. Setelah saya kirim syarat berbagai dokumen, sekitar 10 hari lebih, pada 12 Maret 2025, ada kabar kalau tanggal 13 Maret 2025 akan dilakukan pencairan. Tapi pihak BSI mengatakan harus wajib berinvestasi emas. Disitu lah saya menolak, karena saya rasa, saya sangat keberatan. Karena baru awal pertama ini saya melakukan pengajuan pinjaman ke BSI,” tambah SP.
“Sudah saya jelaskan, saya mau ambil tapi saya minta waktu sekitar 1 tahun dulu baru saya ambil. Tapi oleh pihak BSI Manukan melalui marketing internal tidak memperbolehkan. Dan katanya hal itu wajib,” Ungkapnya.
Dari hal itu, SP merasa kecewa dan gagal melakukan pelunasan haji. “Saya kecewa, karena dari awal tidak ada pemberitahuan hal itu. Saya pun akhirnya mewurung kan niat untuk pinjaman itu dengan jaminan surat rumah saya,” keluhnya.
Hingga sampai saat ini, pihaknya belum ada klarifikasi atau penjelasan dari pihak BSI Manukan. SP meminta bahwa dokumennya yang dia kirim agar dikembalikan lagi. “Saya takut nama saya disalahgunakan melalui dokumen surat saya. Saya ingin meminta Dokumen-dokumen saya lagi. Tapi pada hingga saat itu belum ada kabar dari pihak BSI,” pungkasnya.
Sementara terpisah, Eric Pimpinan Cabang BSI Manukan melalui Didik selaku Marketing Internal, saat dikonfirmasi, pada Jumat (21/3/2025) melalui chat whatsappnya terkait nasabah wajib investasi emas 10 gram saat melakukan pengajuan pinjaman, pihaknya enggan menjawab.(Am)