Dugaan Bullying Hingga Deposito Guru, Great Crystal School Terancam Ditutup
SURABAYA – Banyaknya persoalan di sekolah Great Crystal School and Caurse Center di jalan Raya Darmo Permai III, Pradahkalikendal, Kec. Dukuhpakis, Surabaya. Membuat Wakil Walikota Surabaya Armuji geram, sehingga sekolah tersebut terancam ditutup.
Hal itu disampaikan Armuji saat melakukan kunjungan di Great Crystal School terkait persoalan dugaan Bullying hingga adanya dugaan penahanan ijazah murid dan deposito guru.
“Kemarin lusa ada laporan di Rumah Aspirasi, bahwa ada masalah penahanan ijazah, pembullyan dan masalah deposito uang guru yang telah bekerja di sini. Tiga hal ini tentunya menjadi suatu perhatian,” kata Armuji, pada Jumat (7/2/2025) pagi.
Berlangsung kunjungannya, Armuji didampingi jajaran Dinas Pendidikan (diknas) mengatakan kalau tidak koperatif sekolah tersebut bisa ditutup meskipun ada izin kementerian. “Tadi ada Diknas turun kesini, ya mereka dipersulit untuk masuk. Artinya sekolahan ini SD dan SMP kan berada di naungan Diknas. Kalau mereka gak bisa bekerjasama dengan baik, ya sekolahan ini bisa ditutup meskipun ada izin kementerian, tapi wilayah penggunaan dan lokasinya kan ada di Surabaya,” tegas Armuji.
Lanjut Armuji juga menambahkan bahwa ijazah yang ditahan harus cepat clear dikeluarkan dan dikembalikan. “Soal ijazah target saya minggu ini harus sudah clear, karena ini kan anak SD. Katanya tadi dari pihak sekolahnya belum memenuhi persyaratan administrasi sebesar Rp 1,5 juta,” tambahnya.
Sementara, terkait bullying yaitu dialami oleh anak dari Susianawati sebagai pelapor atas dugaan bullying yang menimpah anaknya melalui kuasa hukumnya Vena Naftalia SH menjelaskan bahwa, pihaknya telah menempuh jalur hukum. Telah melaporkan dugaan kasus pembullyan di Great Crystal School and Caurse Center itu. Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: TBL/B/1120/XI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
“Dugaan bully sudah dilaporkan, sudah visum juga tapi masih nunggu hasil visum kalau perkembangan dari Polrestabes Surabaya, nanti kita kejar juga ya,” jelasnya, ditemui di halaman di sekolah tersebut.
Menurutnya, seperti pembullyan sangat disayangkan yang terjadi di lingkungan pendidikan. “Hal-hal seperti pembullyan ini sangat disayangkan terjadi di lingkungan pendidikan kita. Tujuan saya murni agar membawa perubahan lebih baik di lingkungan kita. Orang tua korban sudah pernah meminta untuk diperlihatkan CCTV, tapi pihak sekolah bilang biar pihak polisi saja yang meminta,” terang Vena.
Adanya dugaan kejadian itu, korban hingga saat ini mengalami luka memar dan trauma psikologis. “Jadi tidak hanya pembullyan melainkan ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah satu siswa kepada korban anak klien kami,” kata Vena.
Sementara, menurut Vena beberapa poin di sekolah tersebut telah banyak melakukan dugaan pelanggaran dan izinnya bisa dicabut. “Sistem manajemen sekolah yang tidak tertata, serta merta menahan ijazah siswa karena tidak bisa membayar uang sekolah. Sekolah pun tidak kooperatif dengan dinas pendidikan dan banyaknya guru yang disuruh membayar deposito sebelum masuk bekerja di sekolah, banyak guru yang dipaksa resign dan uang deposito tidak kembali,” terangnya.
Selain itu juga walimurid yang akan keluar dari sekolah tersebut diduga disuruh wajib membayar diskon yang telah diberikan sekolah kepada walimurid. “Dimana diskon tersebut diberikan kepada walimurid saat pertama kali masuk ke sekolah. Juga pernyataan Dinas Pendidikan Kota Surabaya Sekolah Great Crystall School masih dalam Pengawasan Disependik selama 2 tahun,” jelasnya.
“Oiya tadi pak Armuji datang tidak ditemui oleh kepala sekolah langsung dan cara ini selalu mereka pake ketika dinas pendidikan juga datang ,intinya kepala sekolah sebuah lembaga pendidikan yang harusnya sudah mengerti etika pendidikan bagaimana harus bersikap dan bersopan santun justru malah sebaliknya tindakannya tidak mencerminkan sebuah etika didikan. Pernyataan diknas saat mereka mau berkunjung ke sekolah, pihak sekolah menolak hingga membawa plat mobil merah agar boleh masuk ke sekolah tersebut.
Pernyataan salah satu mantan walimurid, juga terdapat hasil report dari Great Crystal School namun Logo atau Kop dari hasil report tersebut bukan logo dari Great Crystaall School melainkan Yes Learning Course dan Center, pak armuji juga nyinggung yes learning juga kok tadi,” pungkas Vena.
Sedangkan, Tauchid Suyuti Legal Great Crystal School and Caurse Center menanggapi ijazah yang ditahan pihak sekolah, dengan alasan pembayaran. “Bukan menahan, karena dia belum ada kewajiban pembayaran. Nanti kita berikan, nantinya persyaratan itu bisa dibicarakan sesuai arahan pak Armuji. Hak sekolah untuk mendapatkan pembayaran SPP dan lain-lain, sementara hak itu belum diberikan,” dalihnya.
Saat disinggung terkait perkara pembullyan di Great Crystal School and Caurse Center, hal tersebut itu kata Tauchid Suyuti sudah ditengahi. “Kalau bullying itu sebelum pihak orang tua korban melaporkan ke Polres, sudah kami tengahi antara orang tua korban dan orang tua yang dituduhkan itu tadi. Bahwasannya ada berita acara yang kami buat dan ditandatangani oleh guru, namun orang tua korban gak mau tanda tangan,” terangnya.
Menanggapi laporan atas dugaan bullying, pihaknya yang mewakili pihak sekolah sudah menghadirkan beberapa guru di kepolisian untuk memberikan keterangan saksi. “Kami sudah menghadirkan beberapa guru untuk diperiksa. Jadi masih menunggu proses di kepolisian,” tandasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui chat whatsappnya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Dewi terkait perkembangan pelaporan atas dugaan kasus pembullyan di Great Crystal School and Caurse Center, bahwa terlapor akan di limpahkan ke bapas untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah diperiksa saksi- baik korban maupun terlapor, karena msh di bawah umur semua dikembalikan ke orangtua. Saat sekarang ini mau diperiksakan ke bapas menunggu orangtua terlapor dan anak terlapor waktunya,” kata Rina, pada Jumat (7/2/2025) siang.(Am)