SURABAYA – Berdasarkan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Kepala Perangkat Daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Selasa (11/2/2025) kemarin, dalam tiga hal yaitu memberantas peredaran minuman keras (miras), perjudian maupun warung pangku. Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh Lurah Tambak Wedi Mat Lilla di wilayahnya.

Pihaknya bersama tiga pilar kecamatan Kenjeran Surabaya, mulai dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi yustisi di wilayah RW 02 Tambak Wedi, pada Rabu (12/2/2025) pagi.

Berlangsung kegiatan operasi yustisi tersebut, pihaknya telah menemukan dua penghuni kost yang berkedapatan menyimpan 500 butir pil double L dan alat bong serta barang bukti (BB) sabu.

“Saat kita melakukan penggeledahan di dalam kamar kost ditemukan ratusan butir pil koplo dan sabu. Kita temukan di lokasi kost yang berbeda, dua penghuni itu kita limpahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Sementara, pada Rabu (15/1/2025) lalu, pihaknya bersama tiga pilar Kenjeran Surabaya juga telah mengamankan puluhan botol miras jenis arak di dua tempat yang dijadikan dugaan sarang penjualan atau peredaran minuman keras (miras) jenis arak atau cukrik di Kawasan Tambak Wedi, Kenjeran Surabaya.

“Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut, kami menginginkan wilayah kami bersih dari peredaran narkoba, miras dan Warung pangku. Sesuai arahan dari Bapak Walikota Surabaya,” kata Mat Lilla.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut bahwa nanti kedepannya di wilayah Tambak Wedi sudah tidak menjadi sorotan negatif lagi. “Tentu harapan kami kedepan di tambak Wedi ini tidak lagi menjadi stigma yang negatif. Seakan-akan di Tambak Wedi adalah tempat yang paling buruk se-kota Surabaya,” harapnya.

Lanjut Mat Lilla, juga mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menghilangkan stigma negatif. “Jadi harapan kami kedepannya seluruh masyarakat dan elemen masyarakat sama-sama menghilangkan stigma negatif itu. Pelaku kriminal itu bukan asli warga Tambak Wedi, tapi warga luar yang kos di Tambak Wedi, termasuk yang jualan miras kemarin itu warga asli Sampang,” terangnya.

“Tadi yang terjaring Yustisi itu warga bulak banteng kos disitu. Dan yang sepasang yang membawa sabu-sabu itu mengaku sudah nikah siri, tapi suratnya gak ada. Jadi dugaan-dugaan Prostitusi itu terbantahkan dan gak ada,” tambahnya.

Bukan kali ini saja, namun pihaknya berjanji akan terus melakukan upaya untuk menjadikan wilayahnya benar-benar bersih dari peredaran miras, narkoba maupun hal buruk lainnya. “Semua saya laksanakan berdasarkan arahan walikota Surabaya,” pungkasnya.(Am)