Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalNusantaraPolitik

Hambat Kemerdekaan Pers, PWI Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

194
×

Hambat Kemerdekaan Pers, PWI Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 325x300

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9).

Baca Juga :  Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

Munir juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Baca Juga :  Rancangan Aksi Perubahan, Dr Ibnu Sahal: Optimalisasi Tata Kelola Alat Bukti dalam Perkara ITE

Menurut Munir, pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan karena menghalangi tugas jurnalistik serta membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Korupsi BRI Unit Kebon Baru, 3 Saksi Diperiksa Kepala Unit Putusan Sela

Munir juga mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” pungkasnya. (Amri)

Example 120x600