SURABAYA – Tiga pilar wilayah Simokerto, Surabaya, berantas bekupon yang berdiri di tanah makam Rangkah. Lantaran diduga dijadikan ajang perjudian burung merpati, pada Rabu (28/5/2025).

Kapolsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, Kompol Didik Triwahyudi mengatakan, penertiban ini turut melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI/Polri dan jajaran Pemkot Surabaya.

“Penertiban pada Rabu pagi tanggal 28 Mei 2025, sekira pukul 08.00 WIB ini, kami hadirkan kurang lebih 152 personel gabungan,” katanya.

Dalam kegiatan ini, pihaknya cuma menertibkan 2 bekupon saja. Hal ini sebagai bentuk efek kejut (shok terapi) bagi masyarakat setempat, agar bekupon yang masih berdiri dan disinyalir sebagai ajang judi supaya segera diturunkan.

“Kami berhasil menertibkan 2 buah bekupon, serta beberapa rombong yang berada di area Makam Kapas Krampung,” lanjutnya.

Seusai dirobohkan, bekupon tersebut kemudian dipotong potong dan diangkut menggunakan motor roda 3, supaya tidak bisa digunakan lagi.

“Di seberang sini kan ada makam Pahlawan Nasional, pencipta lagu Indonesia Raya. Dengan penertiban ini, makam WR. Soepratman ini kembali terlihat bersih dan indah,” jelasnya.

Menurut Didik, penertiban ini dilakukan sebagai wujud keseriusan 3 pilar Kecamatan Simokerto, agar masyarakat selalu merasakan aman, nyaman, tertib dan kondusif. “Selain itu, untuk memberantas adanya dugaan praktik perjudian di wilayah Kecamatan Simokerto,” pungkasnya.(Ani)