Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekbis

Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit, Law Firm Citra Hukum Keadilan Hadir di Riau

0
×

Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit, Law Firm Citra Hukum Keadilan Hadir di Riau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Law Firm Citra Hukum Keadilan (CHK) secara resmi membuka kantor perwakilan di Pekanbaru, Provinsi Riau. Langkah strategis ini diambil untuk menghadirkan layanan hukum multidisipliner yang memadukan hukum formil materiil, spesialisasi hukum pidana khusus/Tipikor, kepakaran ekosistem agribisnis, serta analisis geospasial kehutanan.

Kehadiran CHK di Riau berfokus pada penguatan sektor agribisnis sawit, agraria-kehutanan, tata kelola koperasi, hingga pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor). Firma hukum ini mengedepankan pendekatan preventive law atau pencegahan hukum demi mewujudkan kepastian berusaha serta tata kelola sumber daya alam yang bersih.

banner 325x300

Managing Partner sekaligus Direktur Utama Law Firm CHK, Rudianto Manurung, SH., MH., CLA, menjelaskan bahwa ekspansi ini merupakan respons nyata terhadap kebutuhan kepastian hukum di Riau.


Direktur Utama Law Firm Citra Hukum Keadilan, Rudianto Manurung, SH., MH., CLA

Menurut Rudi biasa dia disapa mengatakan sektor perkebunan di Riau memiliki potensi luar biasa. Namun, diwilayah Riau ini masih kerap dibayangi sengketa agraria, konflik kemitraan perusahaan dan petani, legalitas kawasan hutan, hingga isu perizinan.

Baca Juga :  MA Putuskan Pajak yang Harus Dibayar Rp 15 Triliun, Presiden Prabowo Hadiri Sidang Istimewa Laptah

“Citra Hukum Keadilan hadir tidak hanya untuk beracara di ruang sidang, tetapi memberikan audit kepatuhan hukum, mitigasi risiko Tipikor, dan pengawalan kontrak bisnis yang sehat,” ujar Rudi, Senin (31/8/2026).

Rudi menegaskan pentingnya langkah ini agar investasi daerah terlindungi dan hak masyarakat tani terpenuhi secara adil.

Operasional CHK Perwakilan Riau diperkuat oleh figur ahli di bidangnya, seperti:

Dr. Rino Afrino, ST., MM., C.APO selaku Senior Advisor Agribisnis dan Hubungan Lembaga (Dosen Agribisnis Universitas Koperasi Indonesia).

Bangun Sinaga, SH., MH., CLA selaku Senior Lawyer sekaligus Kepala Operasional Hukum Perwakilan Riau.

Menurut Rino Afrino, ketidakjelasan batas kawasan hutan dan tata kelola koperasi yang belum optimal kerap menjadi ganjalan besar bagi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta sertifikasi keberlanjutan.

Baca Juga :  BRI Tanah Abang Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus Korupsi

“Melalui CHK ini, kita berkomitmen membenahi manajemen KUD, memperkuat posisi tawar petani, dan mendorong produktivitas Tandan Buah Segar (TBS) yang berdaya saing,” katanya.

Program Pro Bono

Sebagai bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat Riau, CHK juga meluncurkan dua program pro bono (layanan gratis).

Pertama, Layanan Cek Spasial Kawasan Hutan Gratis: Pemeriksaan awal titik koordinat atau poligon kebun warga terhadap peta resmi Kementerian LHK, PIPPIB, PPTPKH, dan RTRW untuk memastikan apakah lahan masuk Areal Penggunaan Lain (APL) atau kawasan hutan.

Kedua, Klinik Hukum dan Penyuluhan Agribisnis: Digelar rutin setiap dua pekan sebagai forum konsultasi gratis bagi petani dan pengurus KUD mengenai legalitas lahan, kontrak kemitraan, tata kelola koperasi, hingga penetapan indeks K dan harga TBS.

Baca Juga :  PLN Atur Manajemen Beban Kelistrikan Jawa Akibat Gangguan Pembangkit

Berdasarkan hal itu, Kepala Operasional Hukum CHK Riau, Bangun Sinaga, menegaskan kantornya siap melayani konsultasi bagi petani, koperasi, korporasi, pendampingan BUMD, hingga audit ESG.

“Sektor perkebunan dan pengelolaan dana publik di Riau membutuhkan kepatuhan regulasi yang ketat agar para pengambil kebijakan terhindar dari jerat korupsi maupun sengketa administrasi,” tambahnya.

Acara peresmian kantor baru ini dihadiri oleh pimpinan firma, tokoh masyarakat, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, akademisi Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Lancang Kuning (UNILAK), asosiasi perkebunan, pengusaha, pengurus koperasi, serta rekan sejawat advokat di Pekanbaru.

Masyarakat, pengurus koperasi, maupun pelaku usaha yang membutuhkan layanan hukum ini dapat mendatangi atau menghubungi:
Alamat Kantor: Jalan Gunsai RT 002/RW 005, Sidomulyo Timur, Pekanbaru. Layanan Informasi (WhatsApp): 082372508642.

Example 120x600