Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Angkat Isu Korupsi SDA, Kajari Kota Bogor Agus Wirawan Resmi Raih Gelar Doktor di Universitas Udayana

2
×

Angkat Isu Korupsi SDA, Kajari Kota Bogor Agus Wirawan Resmi Raih Gelar Doktor di Universitas Udayana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Agus Wirawan Eko Saputro, resmi menyandang gelar Doktor Hukum dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana. Gelar tertinggi akademik ini diraih usai dirinya berhasil mempertahankan disertasi dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Denpasar, Senin (24/8/2026).

Dalam sidang tersebut, Agus Wirawan mempresentasikan karya ilmiah strategis berjudul “Reformulasi Pengaturan Kerugian Perekonomian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi Sektor Sumber Daya Alam”. Topik ini dinilai sangat relevan dan krusial di tengah masifnya upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini.

banner 325x300

Ketajaman analisis Agus diuji langsung oleh pakar hukum eksternal yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Prof (HC) Dr. R. Narendra Jatna, SH, LLM.

Baca Juga :  Tim Penyidik Jampidsus Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi MBG

Gelar doktor ini berhasil diraih di bawah bimbingan tim promotor yang dipimpin langsung oleh Dekan FH Universitas Udayana, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH, M.Hum, didampingi Co-Promotor I Prof. Dr. Gde Made Swardhana, SH, MH, dan Co-Promotor II Dr. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, SH, MH. Disertasi tersebut juga diuji oleh empat dewan penguji internal Universitas Udayana.

Dorong Implementasi Nyata

Usai sidangan terbuka, Dr. Agus Wirawan menegaskan bahwa penelitiannya tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan syarat akademis di atas kertas semata. Ia berharap poin-poin reformulasi yang digagasnya bisa langsung diimplementasikan ke dalam kebijakan hukum riil.

Baca Juga :  Bekali Aspidsus dan Kajari, Jampidsus Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik yang Akurat dan Bermartabat

“Hasil disertasi ini diharapkan segera diimplementasikan dalam bentuk langkah nyata, baik melalui usulan perubahan regulasi maupun penerapan dalam praktik penegakan hukum di lapangan. Gagasan ini harus memberikan dampak konkret, bukan sekadar menjadi seremonial akademik yang hasilnya hanya tersimpan sebagai arsip di lingkungan kampus,” tegas Agus.

Secara spesifik, Agus memberikan tiga rekomendasi strategis, yaitu:

Pertama, Untuk Pembuat Undang-Undang: Mendesak kajian ulang terhadap rumusan regulasi penanganan korupsi sektor SDA yang saat ini rawan celah hukum.

Kedua, Untuk Aparat Penegak Hukum: Menyarankan penggunaan metode pembuktian kerugian perekonomian negara lewat pisau analisis baru yang ia rumuskan dalam disertasinya.

Ketiga, Untuk Lembaga Sektor SDA: Mendorong langkah harmonisasi lintas instansi demi mengoptimalkan pemulihan aset dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Perkuat Integritas Desa, Jamintel Gelar Konsolidasi Program Jaga Desa di Kabupaten Bogor

Dihadiri Petinggi Korps Adhyaksa

Sidang terbuka ini turut menjadi ajang silaturahmi penting bagi korps Korps Adhyaksa dan praktisi hukum. Hadir langsung memberikan dukungan antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono, SH, M.Hum, Asdatun Kejati Bali Nusirwan Sahrul, SH, MH, serta Aswas Kejati Bali Sukamto, SH, MH.

Selain itu, deretan jaksa dari berbagai Kejari di Bali, tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI, hingga pengacara senior Bali Erwin Siregar juga tampak hadir menyaksikan momentum pengukuhan gelar doktor tersebut.

Keberhasilan ini diharapkan mampu membawa perspektif baru yang lebih progresif dalam penegakan hukum tindak pidana khusus, khususnya dalam menyelamatkan kekayaan alam dan perekonomian negara dari cengkeraman koruptor.(Amri)

Example 120x600