Example floating
Example floating
Example 728x250
Kejaksaan

Kajari Kabupaten Sukabumi Temui Massa FWSS, Tampung Aspirasi dan Tegaskan Keterbukaan Informasi

6
×

Kajari Kabupaten Sukabumi Temui Massa FWSS, Tampung Aspirasi dan Tegaskan Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER –– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H menunjukkan sikap terbuka dan responsif dengan menemui langsung massa aksi Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).

Dalam aksi tersebut, FWSS menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keterbukaan informasi publik, akses informasi mengenai kegiatan dan proyek strategis, serta hubungan kemitraan antara Kejaksaan dan insan pers.

banner 325x300

Menanggapi hal tersebut, Kajari Kabupaten Sukabumi Tumpal Eben Ezer menyampaikan bahwa seluruh aspirasi telah diterima dan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Baca Juga :  Penganugerahan Komjak 2025, Berikut Daftar Nominasi Hasil Rekapitulasi yang Lolos Tahap I

“Pada prinsipnya, semua aspirasi kami terima dan kami tampung. Kritik, saran dan masukan merupakan bagian dari evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar Kajari.

Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Berbagai kegiatan dan capaian institusi secara aktif disampaikan melalui website dan media sosial resmi, sehingga dapat diakses oleh masyarakat maupun insan pers.

Namun, keterbukaan informasi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum. Informasi tertentu, khususnya yang berkaitan dengan perkara yang masih dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun proses hukum lainnya, tidak seluruhnya dapat dipublikasikan demi menjaga profesionalitas, objektivitas, dan kelancaran proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Suap Terkait Ronald Tannur ke JPU Kejari Jakarta Pusat

“Kami terbuka terhadap masyarakat dan insan pers. Namun, ada informasi yang secara hukum memang harus dijaga. Prinsipnya, keterbukaan tetap berjalan dengan tetap menghormati ketentuan hukum dan prinsip kehati-hatian,” ungkap Kajari.

Lebih lanjut, Kajari menyatakan bahwa kritik dan kontrol sosial merupakan bagian penting dalam membangun institusi yang lebih baik. Seluruh masukan akan dipelajari dan dievaluasi secara objektif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik. Setiap masukan adalah bahan evaluasi dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispendik Jatim Senilai Rp65 Miliar

Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, serta membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan, komunikasi, dan kerja nyata.

Aksi FWSS berlangsung secara tertib dan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi serta sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan insan pers dalam mewujudkan pelayanan publik dan penegakan hukum yang semakin baik.(Amri)

Example 120x600