Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Reformasi Birokrasi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja

3
×

Reformasi Birokrasi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep Nana Mulyana menekankan pentingnya akselerasi kinerja dan peningkatan capaian Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI pada Semester II 2026.

Hal itu disampaikan Asep Nana Mulyana saat menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, Kamis (20/8/2026).

banner 325x300

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan pengarahan strategis mengenai arah dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2026.

Rapat evaluasi tersebut digelar untuk menyelaraskan pemahaman, mengidentifikasi akar permasalahan operasional, serta menyusun strategi perbaikan konkret guna mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.

Dalam amanat tertulis Jaksa Agung yang dibacakan Wakil Jaksa Agung, ditegaskan bahwa Semester II 2026 harus menjadi momentum akselerasi sekaligus konsolidasi, khususnya dalam realisasi anggaran.

“Penyerapan anggaran pada paruh kedua tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar target persentase belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemenuhan output dan outcome yang terukur dan berdaya guna bagi publik,” ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.

Jaksa Agung juga memberikan sejumlah arahan teknis kepada masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan RI.

Bidang Pembinaan diminta membenahi perencanaan anggaran, menyempurnakan struktur organisasi, serta melakukan standardisasi pemantauan dan evaluasi di seluruh satuan kerja.

Baca Juga :  Lelang Aset Sitaan di BPA Fair 2026 Tembus Rp997,4 Miliar

Sementara Bidang Intelijen diarahkan untuk mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan operasi, meningkatkan kualitas deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, serta memperkuat sinergi antarlembaga.

Untuk Bidang Tindak Pidana Umum, perhatian diarahkan pada penyelarasan tingginya volume perkara dengan penyerapan anggaran penanganan perkara, ketertiban penginputan Case Management System (CMS), serta keseragaman penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.

Di bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menekankan pemerataan kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara di seluruh wilayah.

Penanganan perkara korupsi juga diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan. Penegakan hukum harus mampu menjangkau pelaku utama dan penerima manfaat atau beneficial ownership melalui penelusuran aliran dana serta pemulihan aset negara.

Adapun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diarahkan untuk memaksimalkan pemulihan keuangan negara melalui jalur non-litigasi serta mengoptimalkan peran Advocaat Generaal.

Sementara bidang Pidana Militer diminta memperkuat supervisi penanganan perkara koneksitas di daerah dan mengembangkan CMS koneksitas guna menjamin kepastian hukum yang transparan.

Penguatan integritas internal juga menjadi perhatian. Bidang Pengawasan diarahkan mengedepankan fungsi pencegahan berbasis risiko dan memperketat pengawasan melekat guna mencegah terjadinya pelanggaran etik.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pasutri Kasus Tipu Gelap Motor di Surabaya-Madura

Badan Pemulihan Aset diminta mempercepat penyusunan SOP tata kelola aset, penanganan aset berhak tanggungan, serta pembangunan Rupbasan BPA yang representatif.

Sedangkan Badan Pendidikan dan Pelatihan diminta menyelaraskan kalender pendidikan dan pelatihan berbasis kebutuhan organisasi dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta.

Capaian Reformasi Birokrasi Melonjak

Dalam rapat tersebut, Asep Nana Mulyana juga memaparkan capaian Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2025 yang mencatat nilai 83,80 dengan predikat A-.

Nilai tersebut meningkat 12,06 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Asep, capaian tersebut merupakan lompatan tertinggi di antara kementerian dan lembaga di Indonesia.

“Kenaikan ini merupakan lompatan tertinggi di antara seluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia. Namun, capaian bersejarah ini adalah titik tolak atau baseline baru, bukan alasan untuk berpuas diri,” kata Asep.

Dia menjelaskan, transformasi birokrasi Kejaksaan dilakukan melalui dua komponen terpadu, yakni RB General dan RB Tematik.

RB General diarahkan untuk membenahi tata kelola internal melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Zona Integritas, serta penyederhanaan layanan publik di 198 Mal Pelayanan Publik.

Sementara RB Tematik diarahkan untuk memastikan kontribusi nyata Kejaksaan terhadap enam agenda pembangunan nasional, antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Bersinergi, PT KAI dan Kejati Jatim Upayakan Keselamatan Aset Negara

Asep juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar tetap menjaga integritas di tengah berbagai tantangan institusi.

“Badai pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya,” tutur Asep.

“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui kata-kata, tetapi melalui konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang nyata,” lanjutnya.

Menutup rangkaian rapat evaluasi, pimpinan Kejaksaan RI menetapkan lima komitmen yang menjadi pedoman pada Semester II 2026.

Kelima komitmen tersebut yakni memastikan keselarasan anggaran dengan kinerja nyata, menertibkan konsistensi data kinerja secara berkala, mengakselerasi rincian output prioritas nasional, mengubah orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administratif menjadi pembuktian dampak atau outcome, serta memperkuat integritas dan pengawasan melekat untuk menjaga kepercayaan publik.

Rapat evaluasi tersebut diikuti secara daring dan luring oleh jajaran pimpinan Kejaksaan hingga tingkat daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Kejaksaan, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada Perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (Ram)

Example 120x600