BAROMETER – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Musyafak Rouf, menggelar kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat dalam rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2024–2029, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mbah Sunan Ampel 1, Jalan Ketintang Madya Nomor 153–155, Surabaya, tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus yayasan, ketua RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Surabaya.
Acara diawali oleh sambutan Ketua DPRD Jawa Timur, Dr. H. Musyafak Rouf. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan setiap anggota DPRD sebanyak tiga kali dalam setahun sebagai sarana bertemu langsung dengan masyarakat yang diwakilinya.
“Reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya APBD Perubahan yang akan mulai dibahas pada Agustus mendatang,” ujar Musyafak.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan berbagai kebutuhan yang menjadi prioritas di wilayahnya, seperti pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan bagi rumah ibadah, sekolah, hingga pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan saat reses akan dihimpun dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bahan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyusunan APBD.
Musyafak juga memaparkan perbedaan kewenangan antara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Ia menjelaskan bahwa APBD Provinsi Jawa Timur sebagian besar bersumber dari pendapatan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, yang kemudian dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan jalan, subsidi pertanian, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Ia mencontohkan sejumlah program yang telah berjalan, antara lain bantuan pembangunan masjid, madrasah, sekolah, rumah tidak layak huni (Rutilahu), program Putri Jawara bagi perempuan kepala keluarga, pelatihan keterampilan kerja, sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, hingga pelatihan barbershop bagi generasi muda.
Selain itu, Musyafak menyampaikan bahwa berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pembangunan flyover di Surabaya, juga merupakan hasil aspirasi masyarakat yang kemudian diperjuangkan melalui pembahasan APBD.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa seluruh aspirasi yang diajukan harus berasal dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai ketentuan yang berlaku
Hal itu dilakukan agar setiap anggota DPRD fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat yang telah memberikan mandat kepadanya.
Ketua Yayasan Darussalam Pagesangan menyampaikan apresiasi atas terealisasinya usulan pembangunan tiga fasilitas pendidikan dan keagamaan yang sebelumnya diajukan kepada DPRD Jawa Timur.
Ia mengungkapkan rasa syukur karena pembangunan masjid, Taman Kanak-Kanak (TK), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lingkungan yayasan dapat direalisasikan secara bersamaan melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Terima kasih kepada Bapak Dr. H. Musyafak Rouf. Seluruh usulan pembangunan di Yayasan Darussalam Pagesangan akhirnya dapat terealisasi. Ini menjadi anugerah yang sangat besar bagi kami,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan TK Putra Pertiwi Pagesangan mengusulkan bantuan pembangunan gedung sekolah yang kondisinya telah mengalami kerusakan dan belum pernah mendapatkan rehabilitasi. Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat membantu pembangunan gedung setelah persoalan legalitas lahan terselesaikan.
Di bidang seni dan budaya, perwakilan komunitas ludruk berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pelestarian kesenian tradisional Surabaya melalui penyelenggaraan pertunjukan secara rutin.
Adapun perwakilan Majelis Taklim Khataman Al-Qur’an Pagesangan mengusulkan bantuan seragam bagi para jamaah yang selama ini aktif menggelar kegiatan khataman Al-Qur’an setiap pekan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Musyafak menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki program pelestarian budaya daerah, termasuk mendukung pertunjukan ludruk, reyog, dan kesenian tradisional lainnya agar tetap eksis di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, kesenian tradisional perlu terus berinovasi agar mampu menarik minat generasi muda, sekaligus memperoleh ruang tampil dalam berbagai kegiatan pemerintah.
Terkait usulan pembangunan TK, Musyafak menjelaskan bahwa bantuan pembangunan dari APBD Provinsi hanya dapat diberikan apabila status kepemilikan tanah telah jelas dan menjadi aset resmi yayasan. Apabila lahan masih berstatus aset pemerintah daerah atau fasilitas umum (fasum), maka proses administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu.
Sementara itu, permohonan bantuan seragam bagi jamaah majelis taklim tidak dapat diakomodasi melalui mekanisme hibah APBD karena bertentangan dengan ketentuan pengelolaan bantuan pemerintah. Namun demikian, ia membuka peluang pemberian bantuan melalui mekanisme lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menutup kegiatan tersebut, Musyafak mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif menyampaikan kebutuhan dan permasalahan di lingkungannya melalui forum reses maupun jalur komunikasi dengan timnya.
“Aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan melalui mekanisme yang berlaku. Semoga seluruh ikhtiar yang dilakukan bersama dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Surabaya dan Jawa Timur,” pungkasnya.(Ham)

















