Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Tolak ‘Special Price’ Wuling Darion, Konsumen Binguo EV Pilih Lanjutkan Sengketa di BPSK

1
×

Tolak ‘Special Price’ Wuling Darion, Konsumen Binguo EV Pilih Lanjutkan Sengketa di BPSK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BAROMETER – Sengketa konsumen mobil listrik Wuling Binguo EV dengan PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors) masih belum menemui titik terang. Konsumen, Dr. Carrel Ticualu secara resmi menolak usulan perdamaian yang diajukan perusahaan dalam proses mediasi di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Dalam tanggapannya yang disampaikan kepada majelis mediasi, Carrel menilai penawaran dari PT SGMW belum menyentuh pokok persoalan yang menjadi dasar sengketa dan tidak memberikan penyelesaian yang adil atas kerugian yang dialaminya sebagai konsumen.

banner 325x300

“Saya menyatakan menolak usulan perdamaian tersebut karena tidak memberikan solusi yang adil, proporsional, maupun efektif dalam memulihkan kerugian yang saya alami sebagai konsumen,” ujar Carrel dalam tanggapannya, Kamis (23/7/2026).

Salah satu poin yang disoroti adalah penawaran penggantian unit dengan Wuling Darion tipe EX yang disebut diberikan dengan harga khusus atau _special price_ sebesar Rp420 juta dari Harga List Rp459 juta.

Menurut Carrel, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia mengaku pernah memperoleh penawaran dengan harga yang sama saat mengunjungi pameran Wuling di Mall Kelapa Gading.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembacokan di Lorong Hotel Jagalan, 3 Pelaku DPO

“Harga Rp420 juta bukanlah harga khusus. Harga tersebut pernah ditawarkan kepada masyarakat pada saat pameran, termasuk kepada saya. Karena itu, penyebutan _special price_ tidak memiliki dasar yang menarik bahwa itu adalah spesial atau khusus,” ujarnya.

Selain itu, Carrel menilai usulan agar dirinya menjual kepada pihak ketiga Wuling Binguo yang menjadi pokok sengketa di BPSK kepada pihak lain bukanlah solusi yang realistis, karena harga Wuling sudah dirusak oleh PT SGMW sendiri di pasar mobil, sehingga tentunya selain kemungkinan tidak ada yang mau membeli, juga dapat dipastikan harganya akan sangat rendah, sehingga akan merugikan konsumen dua kali, yaitu kerugian besar akibat jual Wuling Binguo ditambah harus membeli mobil baru yang tidak dibutuhkan dengan harga tidak istimewa pula.

Ia menegaskan dirinya merupakan konsumen dan bukan dealer ataupun pelaku usaha yang memiliki jaringan pemasaran kendaraan.

Baca Juga :  Tersangka Hermanto Oerip Mangkir, Kanit Pidek Polrestabes Surabaya Gagal Serahkan ke Jaksa

“Mustahil bagi saya sebagai konsumen harus mencari pembeli sendiri dengan harapan tidak mengalami kerugian, bahkan memperoleh keuntungan. Itu bukan solusi yang masuk akal,” katanya.

Carrel juga menyoroti anjloknya harga jual kembali Wuling Binguo EV di pasar. Menurutnya, penurunan nilai kendaraan terjadi akibat kebijakan potongan harga yang sangat besar terhadap unit baru sehingga berdampak langsung pada harga mobil bekas.

Akibat kondisi tersebut, ia mengaku mengalami kerugian berlipat karena telah membeli kendaraan dengan harga normal, namun nilai kendaraannya turun signifikan setelah adanya kebijakan diskon besar dari produsen.

“Konsumen yang sudah lebih dulu memberikan kepercayaan kepada produsen sebagai pelaku usaha, yang telah membeli dengan harga normal justru menjadi pihak yang paling dirugikan akibat kebijakan harga yang diterapkan pelaku usaha,” tegasnya.

Meski menolak usulan perdamaian, Carrel menyatakan tetap membuka peluang penyelesaian secara damai apabila PT SGMW Motor Indonesia menunjukkan itikad baik dengan menawarkan solusi yang benar-benar adil dan mampu memulihkan kerugian yang dialaminya.

Baca Juga :  Kendarai Mobil Pajero Bodong, Fiffie Jadi Pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya

“Sebelum saya menindaklanjuti menjadi laporan pidana konsumen dan gugatan perdata yang terbuka untuk publik, saya tetap membuka ruang penyelesaian secara damai sepanjang terdapat itikad baik dari PT SGMW untuk memberikan solusi yang adil, proporsional, dan tidak menimbulkan kerugian bagi saya sebagai konsumen yang sudah lebih dahulu memberikan kepercayaan kepada Pelaku Usaha, karenanya Pelaku Usaha sudah seharusnya menjaga kepercayaan konsumen,” tutupnya.

Sengketa antara Carrel Ticualu dan PT SGMW Motor Indonesia sebelumnya dimediasi di BPSK menyusul perselisihan terkait pembelian mobil listrik Wuling Binguo EV. Hingga saat ini proses penyelesaian sengketa masih berlangsung dan belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak, mudah-mudahan saja tidak berlanjut menjadi laporan pidana dan gugatan perdata yang menjadi menarik perhatian publik. (Ram)

Example 120x600